Selasa 25 Feb 2020 12:56 WIB

KAI Ganti Tiket Penumpang yang Terlambat karena Banjir

KAI ganti tiket keberangkatan kereta jarak jauh 25 Februari pukul 05.00 pagi-12.00.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Dwi Murdaningsih
Penumpang KA Taksaka tujuan Yogyakarta menaiki kereta di Stasiun Gambir.
Foto: Antara/Galih Pradipta
Penumpang KA Taksaka tujuan Yogyakarta menaiki kereta di Stasiun Gambir.

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- PT KAI Daop 1 Jakarta mulai memberlakukan pembatalan tiket Kereta Api 3 x 24 jam bagi penumpang yang mengalami keterlambatan dampak banjir di Jakarta. Pengembalian tiket dilakukan 100 persen secara tunai.

Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa mengungkapkan curah hujan tinggi di wilayah Jakarta yang terjadi sejak Senin (24/2) hingga Selasa pagi (25/2), memang berdampak pada Keterlambatan perjalanan Kereta Api Jarak Jauh keberangkatan stasiun Gambir, Pasar Senen dan Jakarta Kota.

Baca Juga

"Atas keterlambatan yang terjadi, PT KAI Daop 1 Jakarta memberlakukan pembatalan tiket KA atau bea pengembalian khusus bagi penumpang yang ingin membatalkan perjalanannya," ujar Eva dalam keterangan kepada wartawan, Selasa (25/2).

Ia menjelaskan pengembalian bea khusus ini berlaku dengan ketentuan. Diantaranya sebagai berikut berlaku bagi penumpang keberangkatan KA dari Daop 1 Jakarta. Baik yang terkena dampak banjir langsung maupun tidak langsung dengan jadwal keberangkatan pada tanggal 25 Februari 2020 mulai pukul 05.00 sampai dengan pukul 12.00 WIB.

Kemudian, lanjut dia, pembatalan tiket/pengembalian bea dapat dilakukan maksimal 3 x 24 jam setelah jadwal keberangkatan kereta api. Untuk proses pembatalan wajib menyertakan bukti fisik tiket dan KTP atau Kartu Identitas lain yang asli dengan nama sesuai pada tiket.

"Bagi para penumpang yang akan melakukan pembatalan, tiket hanya dapat dilakukan di Loket Stasiun," imbuhnya.

Eva mengungkapkan, untuk area Jakarta, bagi calon penumpang KA terdampak banjir yang ingin membatalkan tiket dapat melakukan pembatalan di stasiun Gambir, Pasar Senen dan Jakarta Kota. Diluar area Jakarta pembatalan juga dapat dilakukan di Stasiun Bogor, bekasi, Cikampek, Rangkasbitung dan Serang.

"Bisa juga melalui stasiun online lainnya yang memungkinkan. Pembatalan dapat dilakukan maksimal 3 hari setelah jadwal keberangkatan, dan bea tiket akan dikembalikan 100 persen secara tunai," ucap Eva.

Ia juga menyebut, tiket yang dapat dibatalkan juga termasuk tiket kembalinya atau Pergi-Pulang (PP), serta tiket lainnya yang memiliki sifat persambungan atas nama penumpang yang memiliki tiket KA keberangkatan wilayah Daop 1 Jakarta tanggal keberangkatan 25 Februari 2020. Misal, untuk perjalanan Gambir - Jember, maka tiket menyambung dengan KA selanjutnya akan digantikan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement