Selasa 25 Feb 2020 14:07 WIB

Pemerintah Bahas Integrasi Percepatan Pembangunan di Papua

Selama ini, pendekatan tentang Papua tersebar di beberapa kementerian/lembaga.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Ratna Puspita
[Ilustrasi] Pekerja menyelesaikan pembangunan venue aquatic PON 2020 di Kampung Harapan Sentani, Jayapura, Papua.
Foto: ANTARA FOTO/Gusti Tanati
[Ilustrasi] Pekerja menyelesaikan pembangunan venue aquatic PON 2020 di Kampung Harapan Sentani, Jayapura, Papua.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah tengah menyusun Instruksi Presiden (Inpres) lanjutan dari Inpres Nomor 9/2017 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan Provinsi Papua dan Papua Barat. Pada Inpres kali ini, pemerintah ingin mengintegrasikan desk Papua yang ada di setiap kementerian/lembaga.

"Nanti ada orkestrasi di tingkat nasional," jelas Deputi Bidang Hukum dan HAM Kantor Staf Presiden, Jaleswari Pramodhawardani, usai rapat di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (25/2).

Baca Juga

Jaleswari menjelaskan, selama ini pendekatan tentang Papua tersebar di beberapa kementerian/lembaga. Di mana di setiap kementerian/lembaga terkait terdapat desk Papua.

Ia memberikan contoh, untuk masalah kesejahteraan Papua terdapat di Badan Perencanaan Nasional (Bappenas) dan masalah keamanan ada di Kemenko Polhukam. "Nah kami melihat bagaimana mengintegrasikan ini, bagaimana pembangunan kesejahteraan didukung dengan ketertiban hukum, tata kelola pemerintahan yang baik," jelas dia.

Pembahasan mengenai Inpres tersebut dilakukan karena Inpres Nomor 9/2017 sudah berakhir 2019 lalu. Ada sejumlah hal yang dibahas juga dalam pertemuan tersebut, termasuk persoalan hak asasi manusia (HAM) yang ada di Papua.

"Kita membicarakan itu tapi dalam konsep membangun Papua secara integratif, holistik, dan perspektif soal budaya dan mengedepankan orang asli Papua," terang dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, mengatakan, pemerintah berjanji untuk membangun Papua secara holistik. Presiden Joko Widodo akan membuat Inpres lanjutan dari Inpres No. 9/2017 yang akan segera berakhir.

"Membangun Papua secara holistik adalah janji negara untuk mewujudkan dam menegakkannya. Karena pada dasarnya inilah wujud dari sila kelima Pancasila, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," jelas Mahfud di Jakarta Selatan, Selasa (17/12).

Ia menjelaskan, lewat Inpres No. 9/2017, Presiden menginstruksikan 27 kementerian atau lembaga untuk melakukan percepatan pembangunan kesejahteraan Papua dan Papua Barat. Percepatan pembangunan kesejahteraan itu dilakukan pada bidang bidang strategis, seperti pelayanan dasar, pengembangan ekonomi lokal, infrastruktur dasar dan lainnya.

"Masyarakat Papua membutuhkan logistik dan pembangunan seperti warga yang tinggal di luar Papua, terutama di Jawa. Oleh karena itu, dalam kesempatan yang baik ini saya mengajak untuk membangun Papua dengan hati yang tulus dan dikerjakan secara holistik," jelasnya.

Ia mengatakan, dulu, jarak menjadi kendala di Papua karena transportasi dan komunikasi sulit. Tapi, kata dia, kini semuanya sudah serba mudah dan infrastruktur  dibangun. Pembangunan Papua yang dilakukan secara holistik dan komprehensif akan meningkatkan kesejahteraan Papua.

"Kalau setiap kementerian punya program yang berbeda-beda itu tidak akan ada gunanya. Ada yang bangun terminal di sini, olahraga di sana, gedungnya kemudian gedung pertunjukan di mana lagi, sekarang di harapkan menyatu meskipun itu anggarannya masing-masing," jelas dia.

Penempatan-penempatan pembangunan itu ke depan akan dikoordinasikan oleh Desk Papua yang ada di Badan Perencanaan Nasional (Bapennas) Kemenko Polhukam. Desk di keduanya akan disinergikan lebih lanjut dan akan dibentuk payung hukum berupa Inpres yang baru.

"Nanti akan disatu payung hukum, satu Inpres yang baru. Karena Inpres 9 itu sudah akan berakhir, nanti akan kita perpanjang lalu ditempelkan program dan desk-desk yang menyatu itu," katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement