Selasa 25 Feb 2020 16:15 WIB

Langkah Penyelamatan Jiwasraya Diputuskan Maret

Nasib Jiwasraya akan diputuskan dalam rapat gabungan pemerintah dan Panja Jiwasraya

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Nidia Zuraya
Asuransi Jiwasraya.
Foto: Tim Infografis Republika.co.id
Asuransi Jiwasraya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah bersama DPR akan memutuskan opsi penyelamatan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) melalui rapat kerja gabungan (rakergab) pada akhir Maret. Rencana ini disampaikan oleh Ketua Panja Jiwasraya Komisi VI Aria Bima usai rapat kerja dengan Kementerian BUMN dan jajaran direksi Jiwasraya di Ruang Rapat Komisi VI, Jakarta, Selasa (24/2).

Aria mengatakan, dalam rakergab tersebut, turut hadir perwakilan pemerintah serta panja Jiwasraya yang tersebar di tiga komisi DPR. Mereka adalah Panja Komisi VI fokus pada penyehatan Jiwasraya dan pengembalian dana nasabah, Panja Komisi XI dengan prioritas kondisi keuangan korporasi serta negara. Terakhir, Panja Komisi III yang biasa membahas dari sisi hukum.

Baca Juga

Sementara itu, dari sisi pemerintah, DPR mengharapkan Menteri BUMN Erick Thohir, Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo dan jajarannya.

Rapat yang diadakan setelah masa reses tersebut akan dipimpin oleh salah satu pimpinan DPR. "Tujuannya, memutuskan opsi seperti apa yang akan kita ambil. Ini yang akan dilakukan pada persidangan berikutnya," kata Aria ketika ditemui usai rapat kerja.