Selasa 25 Feb 2020 16:45 WIB

Australia Selidiki Kejahatan Pasukannya di Afghanistan

Kejahatan perang pasukan Australia yang diselidiki termasuk pembunuhan warga sipil.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Nur Aini
Pasukan Australia di Afghanistan.
Foto: ABC
Pasukan Australia di Afghanistan.

REPUBLIKA.CO.ID, CANBERRA -- Australia sedang menyelidiki lebih dari 50 dugaan kasus kejahatan perang yang dilakukan pasukan khusus negaranya di Afghanistan. Kejahatan itu termasuk pembunuhan warga sipil dan tahanan.

Inspector-General of the Australian Defence Force telah menerbitkan laporan tahunan. Dalam laporannya disebut terdapat 55 insiden terpisah yang sedang diselidiki sebagai bagian dari penyelidikan selama bertahun-tahun yang menuding tentara Australia melakukan kejahatan perang saat bertugas di Afghanistan.

Baca Juga

Sebanyak 55 kasus itu terutama berkaitan dengan pembunuhan tidak sah terhadap orang-orang yang bukan kombatan atau tak lagi menjadi kombatan. Perlakuan kejam terhadap mereka juga turut diselidiki. "Penyelidikan tidak difokuskan pada keputusan yang dibuat selama 'panasnya pertempuran'," kata Inspector-General of the Australian Defence Force dalam laporannya, seperti dikutip laman Aljazirah, Selasa (25/2).

Sejak 2016, penyelidikan dugaan kejahatan perang oleh tentara Australia yang bertugas di Afghanistan telah dilakukan. Itu merupakan tanggapan atas apa yang disebut oleh kelompok pemantau sebagai "rumor" tentang "kesalahan serius" selama lebih dari satu dekade oleh anggota pasukan khusus Australia di Afghanistan.

Pasukan elite Australia dikerahkan ke Afghanistan bersama pasukan AS pasca-serangan gedung World Trade Center pada 11 September 2001. Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) dan sekutunya menarikan pasukan dari negara tersebut pada 2014.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement