REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Prof Irfan Idris mengatakan, pemerintah harus bersama kelompok-kelompok moderat untuk meminimalisasi penyebaran pemahaman radikal keagamaan di Indonesia.
"Pemerintah harus bersama dengan kelompok moderat menyuarakan agar bisa meminimalisasi radikalisme atau kelompok ekstremisme yang menolak NKRI di masyarakat," ujar Irfan kepada Republika.co.id usai menjadi pembicara dalam acara bedah buku Islam Radikal dan Moderat di Jakarta, Selasa (25/2).
Dia pun mengimbau kepada kelompok moderat di Indonesia untuk memperbanyak menerbitkan buku-buku yang mengulas tentang ajaran moderat, sehingga bisa menjelaskan paham keagamaan secara komprehensif kepada masyarakat. "Kita imbau untuk memperkaya buku ini lebih banyak lagi yang Islam moderat. Bagaimana kita menulis menjelaskan ke masyarakat yang lebih komprehensif," ucapnya.
Buku berjudul Islam dan Radikal dan Moderat tersebut ditulis oleh peneliti Balai Litbang dan Diklat Kementerian Agama, Abdul Jamil Wahab. Prof Irfan menilai, buku ini cukup komprehensif, tapi perlu ditambah dalam perspektif sejarah.
"Buku ini sangat komprehensif, bagus. Dari perspektif sejarah cuma perlu ditambah. Karena pada saat buku ini dimasukkan di akhir 2018 belum ada perspektif yuridis. Perspektif yuridis ada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018. Tapi itu tidak ada. Tetapi itu bisa jadi kaya dimasukkan," katanya.
Abdul Jamil Wahab menjelaskan, buku yang ditulisnya tersebut sebenarnya ingin lebih menyoroti persoalan tentang pemahaman keagamaan kelompok-kelompok radikal di Indonesia seperti Negara Islam Indonesia (NII), Jamaah Islamiyah (JI), Jamaah Ansharut Tauhid (JAT), Jamaah Ansharut Daulah (JAD), NII KW9, dan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
"Saya ingin menyoroti atau memperdalam soal pemahaman keagamaannya. Jadi seperti pemahaman keagamaan dari NII, JI, JAT, JAD, termasuk KW9 dan HTI," ujar Jamil.
Dalam bukunya ini, Jamil mendeskripsikan beberapa organisasi radikal tersebut yang meliputi sejarah perkembangan masing-masing organisasi, mengindentifikasi pola rekrutmen dan kaderisasinya, dan mengelaborasi paham politik dan keagaman, teks-teks, serta doktrin keagamaannya. Selain itu, penulis juga mendeskripsikan organisasi Islam moderat yang direpresentasikan oleh organisasi Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan ormas keagamaan moderat lainnya di Indonesia.