Selasa 25 Feb 2020 21:59 WIB

Bappenas Jadi Komandan Percepatan Pembangunan Papua

Mahfud mengatakan persoalan yang ada di Papua harus diselesaikan serius dan terpadu.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Ratna Puspita
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mohammad Mahfud MD
Foto: Abdan Syakura
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mohammad Mahfud MD

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) akan menjadi komandan percepatan pembangunan kesejahteraan provinsi Papua dan Papua Barat. Hal itu akan diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) lanjutan dari Inpres Nomor 9/2017 yang telah berakhir pada 2019 lalu.

"Semua di bawah kendali satu otoritas yang dikomando oleh Ketua Bapennas. Itu rancangan Inpresnya," jelas Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, di kantornya, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (25/2).

Baca Juga

Saat ini, pemerintah sedang menyiapkan Inpres lanjutan dari Inpres Nomor 9/2019 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan Provinsi Papua dan Papua Barat. Inpres lanjutan itu akan berisi tentang penanganan Papua dan Papua Barat yang lebih komprehensif.

Persoalan yang ada di Papua, kata dia, harus diselesaikan secara serius dan terpadu. Selama ini pemerintah memang sudah serius dan terpadu, hanya saja unit organisasinya terpisah-pisah di sejumlah kementerian/lembaga.

Ia memberi contoh, di Bappenas terdapat tim untuk pembangunan ekonomi dan kesejahteraan sosial untuk Papua. Di Kemenko Polhukam terdapat desk Papua yang menangani soal pertahanan dan keamanan di Bumi Cenderawasih itu. Inpres lanjutan tersebut akan menyatupadukan itu ke dalam satu komando.

"Agar menjadi terpadu dan komprehensif, itu disambung menjadi satu-kesatuan komando. Sehingga nanti penyelesaiannya komprehensif, tidak terkesan bahwa ini pendekatan keamanan, pendekatan militer," kata Mahfud.

Deputi Bidang Hukum dan HAM Kantor Staf Presiden, Jaleswari Pramodhawardani, mengatakan, pemerintah ingin mengintegrasikan desk Papua yang ada di setiap kementerian/lembaga. "Nanti ada orkestrasi di tingkat nasional," ujar Jaleswari usai rapat di Kemenko Polhukam.

Jaleswari menjelaskan, selama ini pendekatan tentang Papua tersebar di beberapa kementerian/lembaga. Di mana di setiap kementerian/lembaga terkait terdapat desk Papua.

Ia memberikan contoh, untuk masalah kesejahteraan Papua terdapat di Bappenas dan masalah keamanan ada di Kemenko Polhukam. "Nah kami melihat bagaimana mengintegrasikan ini, bagaimana pembangunan kesejahteraan didukung dengan ketertiban hukum, tata kelola pemerintahan yang baik," jelas dia.

Pembahasan mengenai Inpres tersebut dilakukan karena Inpres Nomor 9/2017 sudah berakhir 2019 lalu. Ada sejumlah hal yang dibahas juga dalam pertemuan tersebut, termasuk persoalan hak asasi manusia (HAM) yang ada di Papua.

"Kita membicarakan itu tapi dalam konsep membangun Papua secara integratif, holistik, dan perspektif soal budaya dan mengedepankan orang asli Papua," terang dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement