REPUBLIKA.CO.ID, MANOKWARI -- Pemerintah Provinsi Papua Barat dan seluruh kabupaten/kota diminta memanfaatkan kebijakan Presiden Joko Widodo terkait bebas visa kunjungan bagi warga negara asing (WNA). Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Papua Barat Anthonius Mayorbaba mengatakan kebijakan tersebut dikeluarkan untuk mendorong pengembangan dan pertumbuhan pada sektor pariwisata serta investasi.
Ia menjelaskan bahwa Papua Barat punya kedua potensi itu, yakni sektor pariwisata yang sangat menakjubkan. "Peluang investasi di Papua Barat pun cukup besar. Maka kebijakan ini harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk mengoptimalkan dua sektor tersebut," kata Ayorbaba.
Ia menjelaskan kebijakan tersebut diberikan kepada WNA dari 169 negara. Berangkat dari kebijakan tersebut, sebanyak 72 negara pun telah mengeluarkan kebijakan yang sama untuk Indonesia.
"Ada 169 negara yang diberikan kemudahan pemerintah Indonesia. Ini tidak main-main, negara berani rugi Rp 1,3 triliun per tahun karena kehilangan PNBP (pendapatan negara bukan pajak). Timbal baliknya, sektor pariwisata dan investasi diharapkan meningkat," katanya.
Dia mengatakan Kementerian Hukum dan HAM siap membantu Pemprov Papua Barat untuk mengoptimalkan potensi pariwisata dan meningkatkan investasi. "Kami siap bersinergi dengan pemerintah provinsi maupun kabupaten kota. Mari kita bekerja sesuai peran dan kewenangan masing-masing untuk mendorong kemajuan dan kesejahteraan masyarakat," katanya.
Masyarakat juga diajak untuk ikut mendukung kebijakan dan visi misi gubernur dengan menjaga situasi keamanan di wilayah masing-masing.