Rabu 26 Feb 2020 15:10 WIB

Gunduli Tersangka Susur Sungai, Polisi Dinilai Hina Guru

IGI menilai polisi telah menghina guru dengan membotaki tersangka kasus susur sungai

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Esthi Maharani
Tersangka Kasus Susur Sungai. Tiga orang tersangka kasus musibah susur Sungai Sempor dihadirkan saat gelar perkara di Polres Sleman, Yogyakarta, Selasa (25/2).
Foto: Wihdan Hidayat/ Republika
Tersangka Kasus Susur Sungai. Tiga orang tersangka kasus musibah susur Sungai Sempor dihadirkan saat gelar perkara di Polres Sleman, Yogyakarta, Selasa (25/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI) Muhammad Ramli Rahim mengkritisi tindakan polisi yang menggunduli tersangka kasus susut sungai SMP Negeri 1 Turi, Sleman. Ia menuntut hukuman yang berat kepada oknum polisi yang dianggapnya telah menghina guru dengan memotong rambutnya hingga botak.

"Jika Kapolri tidak memberikan hukuman tersebut maka kami menuntut Kapolri untuk mengundurkan diri dari jabatannya karena penghinaan terhadap profesi guru tak boleh dibiarkan begitu saja meskipun sang guru berstatus terduga melakukan kelalaian sehingga mengakibatkan hilangnya nyawa siswa SMP 1 Turi," kata Ramli, Rabu (26/2).

Ia melanjutkan, memang harus diakui bahwa para guru tersebut melakukan kekeliruan dan kelalaian sehingga menimbulkan korban jiwa. Namun, di sisi lain diyakini pula tidak ada unsur kesengajaan oleh para guru untuk menghilangkan nyawa anak didiknya.

Seluruh proses hukum, kata dia, diserahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang. Selain itu, IGI juga mengapresiasi organisasi guru lainnya yang telah lebih awal menurunkan tim bantuan hukum untuk mendampingi guru-guru yang menjadi tersangka tersebut.

Namun, kata dia lagi, terlepas dari kesalahan dan kelalaian para guru tersebut, tidak selayaknya polisi memperlakukan mereka dengan cara yang hina dengan menggunduli. "Seolah polisi jauh lebih menghargai koruptor yang membunuh kemanusiaan dibanding guru yang secara tidak sengaja lalai yang menimbulkan korban jiwa," kata Ramli menegaskan. 

Ramli menuturkan, para guru yang menjadi tersangka mestinya diperlakukan dengan lebih terhormat dengan tetap mengedepankan proses hukum. Guru-guru ini juga memiliki keluarga dan kehormatannya harus tetap dijaga. Sebab, mereka melakukan itu semua tanpa unsur kesengajaan namun murni kelalaian.

"Kami dari ikatan guru Indonesia Tentu saja sangat prihatin dengan jatuhnya korban dari peristiwa susur sungai ini dan ikatan guru Indonesia wilayah Yogyakarta bahkan telah mengumpulkan dana dari berbagai pihak untuk disalurkan kepada keluarga korban dan juga keluarga guru yang sedang bermasalah," kata Ramli.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement