REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satgas Antimafia Bola Jilid 3 berhasil meringkus dua tersangka pengaturan skor pertandingan Liga 3. Pengaturan skor itu terjadi dalam laga antara Perses Sumedang vs Persikasi Bekasi.
"Dua tersangka inisial HN salah satu Exco PSSI Jawa Barat dapat kami tangkap dan KM salah satu PNS di Kabupaten Bekasi juga kami amankan," kata Kepala Satuan Tugas Antimafia Bola Jilid 3 Brigjen Hendro Pandowo di Polda Metro Jaya, Rabu (26/2).
Hendro menjelaskan, dalam perkara pengaturan skor pertandingan Perses Sumedang vs Persikasi Bekasi, Satgas Antimafia Bola sudah terlebih dulu meringkus enam orang. "Berkaitan itu, Satgas Gakkum melakukan penyidikan dan penangkapan pada enam orang, yang kami tahu berinisial DS dan kawan-kawan, DS sebagai wasit utama," jelasnya.
Hendro mengatakan, keenam tersangka ini kini sudah diserahkan kepada pihak kejaksaan untuk menjalani proses pengadilan. "Tugas penyidikan selesai, berkas kami kirim ke kejaksaan, tahap II kami kirim ke Pengadilan Negeri Sumedang dan saat ini sudah tahap persidangan," ujarnya.
Hendro mengatakan dengan tertangkapnya dua daftar pencarian orang (DPO) ini, maka tugas Satgas Antimafia Bola Jilid 2 telah tuntas. "Tunggakan perkara tuntas dengan tertangkapnya dua DPO ini."