REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG — Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen Doni Monardo mendorong pemerintah membuat kebijakan untuk mengantisipasi bencana alam.
Kebijakan bisa dalam bentuk aturan yang mewajibkan warga rutin bergotong royong membersihkan lingkungannya. “Perlu ada mungkin ya perda atau peraturan bupati yang mewajibkan gotong royong, bggak bisa lagi mengajak mengimbau tapi harus wajib setiap minggu gotong royong,” kata Doni saat meninjau banjir dan mengunjungi Kantor BPBD Karawang, Rabu (26/2).
Menurut Doni, bencana yang saat ini terjadi bukan hanya karena faktor alam. Faktor ulah manusia juga berakibat pada bencana alam yang terjadi di berbagai wilayah. Ia menuturkan misalnya bencana banjir yang terjadi di Kabupaten Karawang saat ini. Selain faktor curah hujan tinggi, sampah dan sedimentasi sungai menjadi alasan di balik banjir parah yang terjadi.
Ia mengatakan imbauan yang selama ini digaungkan untuk menjaga lingkungan belum disikapi secara serius dengan kepedulian masyarakat. Terbukti banyak sampah yang dibuang sembarangan hingga membuat saluran tersumbat atau sungai mendangkal. “Sedimen diangkat, nggak boleh ada lagi buang sampah. Ada perda wajib setiap minggu meluangkan waktu memperbaiki (gotong royong),” imbaunya.
Ia mengatakan gotong royong menjaga lingkungan juga merupakan budaya masyarakat Indonesia. Dengan dibuat dalam bentuk peraturan, ia optimis masyrakat bisa lebih peduli terhadap lingkungan ke depannya jika diterapkan. Ia menambahkan kerusakan lingkungan di wilayah hulu Karawang juga menjadi salah satu penyebab utama banjir.
Menurutnya tingkat pemukiman yang tinggi dan adanya aktivitas ekonomi manusia seperti pertanian, pertambangan dan penebangan pohon menjadi kerusakan wilayah hulu. "Wilayah hulu ini memang harus dijaga. Saya minta pemerintah daerah membuat aturan yang melindungi daerah-daerah hulu,” tanbahnya. Zuli Istiqomah