REPUBLIKA.CO.ID, Menjalankan amar ma'ruf nahi munkar merupakan tanggung jawab bersama menyelamatkan masyarakat dari bencana. Membiarkan suatu kejahatan dan kemungkaran tanpa ada reaksi mencegahnya, berarti mengundang datangnya murka Allah SWT.
Mencegah dan memberantas kemungkaran yang dituntut dari seorang Muslim tentu dalam batas kekuasaan dan tanggung jawab setiap diri.
''Kamu adalah sebaik-baik umat, dilahirkan untuk (kemaslahatan) manusia, kamu mengajak kepada kebaikan, dan kamu mencegah dari yang mungkar, serta kamu beriman kepada Allah.'' (QS Ali Imran: 110).
Ummul Mukminin Siti Aisyah berkata, dia mendengar Rasulullah SAW bersabda, ''Allah menyiksa suatu negeri berpenduduk delapan belas ribu orang, padahal mereka beribadah sebagaimana ibadah nabi-nabi.'' Para sahabat bertanya sebabnya.
''Karena mereka tidak marah ketika ada orang merusak nama Allah, tidak menegakkan amar ma'ruf, dan tidak mencegah orang-orang yang berbuat munkar.'' Imam Al Ghazali menukilkan riwayat ini dalam kitab Ihya' Ulumuddin.
Untuk mencegah meluasnya kemungkaran, Rasulullah SAW bersabda, ''Barangsiapa di antara kamu melihat sesuatu yang mungkar hendaklah ia mengubahnya dengan tangannya, kalau tidak dapat maka dengan lisannya, dan kalau tidak dapat maka dengan hatinya, dan itulah selemah-lemah iman.'' (HR Muslim).
Mencegah kemungkaran dengan hati bukan berarti pasif dan apatis, tapi ada usaha yang aktif dan terbatas. Perlawanan hati nurani yang dibuktikan melalui sikap nonkooperatif terhadap kemungkaran, jika dilakukan berjuta-juta orang akan menjadi satu kekuatan.