Kamis 27 Feb 2020 02:35 WIB

Atasi Dampak Covid-19, Bansos Naik Jadi Rp 200 Ribu

Program Bantuan Pangan Non-Tunai pada awal 2020 sebesar Rp 150 ribu per bulan.

Menteri Sosial (Mensos), Juliari Batubara
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Menteri Sosial (Mensos), Juliari Batubara

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Sosial akan segera mengeksekusi bantuan sosial (bansos) yang telah naik nilainya menjadi Rp 200.000 per Maret 2020. Kenaikan sebagai bagian dari instrumen fiskal atasi dampak COVID-19 terhadap ekonomi Indonesia.

"Dari Rp 10 triliun (instrumen fiskal) Kementerian Sosial dapat Rp 4,56 triliun untuk tambahan sembako Rp 50.000 per KPM (Keluarga Penerima Manfaat) disalurkannya besok Maret selama enam bulan," kata Menteri Sosial Juliari Batubara ketika ditemui usai meninjau posko pengungsian banjir di Karawang, Jawa Barat, Rabu (26/2).

Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang di awal 2020 menjadi Rp 150.000 per bulan dari Rp 110.000 per bulan sebagai bagian dari instrumen fiskal akan menjadi Rp 200.000 selama enam bulan sampai Agustus.

Hal itu dilakukan mengingat diperkirakan dampak dari penyakit yang disebabkan virus corona itu cukup serius bagi perekonomian Indonesia, kata Mensos.

Pemerintah, tegas Juliari, tidak tinggal diam dan untuk mengatasinya antara lain dengan menjaga tingkat konsumsi masyarakat, termasuk KPM penerima bansos. "Ini crash program, respons pemerintah untuk menjaga konsumsi di lapisan terbawah tidak terganggu oleh perlambatan ekonomi," kata Juliari.

Jika dalam 6 bulan prospek ekonomi sudah membaik maka nilai BPNT akan kembali ke angka Rp 150.000 per bulan, ujar dia. Tapi jika dirasa kenaikan bantuan itu masih diperlukan untuk menjaga konsumsi maka kenaikan tersebut akan diperpanjang sesuai dengan keputusan pemerintah.

Sebelumnya, pemerintah Indonesia berencana mengeluarkan insentif fiskal sebesar Rp 10,2 triliun untuk sektor-sektor yang terdampak penyebaran COVID-19 seperti pariwisata.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement