REPUBLIKA.CO.ID, LAUSANNE -- Manchester City resmi mengajukan banding ke Mahkamah Arbitrase Olahraga (CAS) atas sanksi larangan tampil di kompetisi Eropa selama dua tahun. Sanksi itu dijatuhkan Federasi Sepakbola Eropa (EUFA) karena City melanggar aturan lisensi dan Financial Fair Play (FFP).
City berhasil memenuhi segala persyaratan pengajuan banding. Dokumen banding juga telah diterima CAS."Tidak mungkin mengindikasikan kapan keputusan final mengenai urusan ini akan diumumkan," tulis CAS dalam keterangan resmi yang dilansir dari Reuters pada Rabu, (26/2).
Masih belum jelas apa City akan meminta izin UEFA untuk audiensi publik. Sebab mereka bisa saja mencapai kesepakatan di luar pengadilan guna menuntaskan sengketa itu.
Reuters mengungkap salah satu email petinggi City memilih menghabiskan jutaan dolar guna menyewa para pengacara terbaik di dunia daripada menerima sanksi UEFA. City tak mempermasalahkan keaslian dokumen itu yang mana disebut diperoleh lewat cara ilegal.
CEO City Ferran Soriano pernah mengutarakan keinginan menuntaskan masalah tersebut hingga akhir musim. Padahal biasanya keputusan CAS keluar sekitar setahun, kecuali kedua belah pihak setuju mempercepat prosesnya.
Diketahui, City dijatuhi sanksi larangan tampil di kompetisi Eropa oleh UEFA selama dua musim ke depan. Usut punya usut, kejatuhan City dimulai dari ulah Rui Pinto yang pernah membajak surel klub rival sekota Manchester United itu.
Pinto dilaporkan mengakses 70 juta dokumen dan 3,4 terabytes informasi. Ulah pria asal Portugal ini dilakukan dari kediamannya pada 2015 atas nama Football Leaks. Aksi kelompok Football Leaks menyasar kecurangan pajak dan pelanggaran lainnya oleh klub sepakbola.
Hasil peretasan Pinto lalu dipublikasikan oleh media asal Jerman, Der Spiegel pada 2018. Berita tersebut jadi modal dasar melaksanakan investigasi atas keuangan the Citizens. Buntutnya, City dinyatakan melanggar aturan lisensi dan FFP.