Kamis 27 Feb 2020 09:20 WIB

DPR: Arab Saudi Perlu Jelaskan Batas Waktu Pelarangan Umroh

Anggota Komisi VIII mengatakan Arab Saudi perlu jelaskan batas waktu pelarangan umrah

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Bayu Hermawan
Anggota Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzilly menanggapi soal pelarangan umrah (foto: ilustrasi)
Foto: Republika/Mimi Kartika
Anggota Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzilly menanggapi soal pelarangan umrah (foto: ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzilly mengatakan, Pemerintah Arab Saudi perlu menjelaskan batas waktu pelarangan kegiatan umrah yang baru saja diberlakukan, untuk mencegah penyebaran virus Corona. Ace mengatakan kebijakan ini akan menimbulkan keresahan dari para calon jamaah.

"Yang harus dijelaskan Pemerintah Arab Saudi sampai kapan kebijakan ini akan diterapkan?, apakah memang di Arab Saudi sendiri sudah teridentifasi dari para jamaah umrah ini yang sudah terpapar positif Virus Corona?" kata Ace pada Republika.co.id, Kamis (27/2).

Baca Juga

Politikus Golkar itu mengatakan, yang menjadi perhatian utama adalah para jamaah asal Indonesia yang telah terjadwal berangkat umrah. Penghentian kegiatan umroh ini pun diyakini bakal menimbulkan keresahan dari para jamaah.

"Yang kami pikirkan tentu para jemaah umroh yang sudah diagendakan untuk melakukan pemberangkatan saat ini. Tentu mereka sangat berharap bisa berangkat sesuai dengan schedule yang telah ditetapkan oleh travel," ujar Ace.

Namun, Ace melanjutkan pihak Arab Saudi juga memiliki pertimbangan yang kuat dengan kebijakan ini. Arab Saudi memang negara yang setiap hari didatangi warga negara lain dari seluruh dunia untuk pelaksanaan ibadah umroh, termasuk jemaah muslim dari Cina.

Ace mengaku sangat terkejut dengan kebijakan Arab Saudi yang menghentikan sementara calon jamaah umrah akibat virus corona. Dalam rapat antara Komisi VIII dan Menteri Agama pada Rabu (26/2) lalu, Menag Fachrul Razi tampak optimistis bahwa Saudi dapat mengantisipasi Corona.

Ace sendiri menilai, seharusnya Pemerintah Arab Saudi sudah sangat siap untuk menghadapi persebaran Virus Corona. Terlebih, Arab Saudi pernah menangani penyebaran Middle East Respiratory Syndrome (MERS) pada tahun 2013 yang lalu.

Lebih lanjut, Ace meminta agar Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan, agar perlunya ditingkatkan Sosialisasi kewaspadaan terhadap merebaknya virus corona ini. "Termasuk kiat-kiat agar terhindar dari penularan virus ini," kata dia.

Arab Saudi akhirnya mengeluarkan kebijakan menyikapi wabah corona. Untuk melindungi negaranya, Kementerian Luar Negeri melarang jamaah umroh masuk Arab Saudi, termasuk dari Indonesia.

"Arab Saudi telah menangguhkan masuknya orang-orang yang ingin melakukan umrah atau mengunjungi Masjid Nabawi di Madinah karena kekhawatiran akan penyebaran virus corona," kata Kementerian Luar Negeri dalam sebuah pernyataan seperti dilansir dari Arabnews, Kamis (27/2).

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement