REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) telah menyatakan kesiapan untuk ikut menggarap potensi asuransi Barang Milik Negara (BMN). Direktur Eksekutif, Erwin Noekman menyampaikan sejumlah anggota asosiasi berminat dan bersedia.
"Kita sudah sampaikan minat dan bersiap untuk menjamin risiko pada BMN sesuai prinsip syariah, dalam rangka menjaga ekosistem halal juga," katanya di Jakarta, Rabu (27/2).
Menurutnya, AASI sudah menyampaikan hal tersebut pada Badan Kebijakan Fiskal (BKF) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Bersama dengan OJK, AASI ingin menyampaikannya langsung pada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan.
Sebanyak 63 perusahaan asuransi syariah yang ada di Indonesia terdiri dari 13 perusahaan full fledge dan 50 Unit Syariah (US). Dalam pembicaraan awalan dengan anggota, Erwin menyampaikan ada sekitar tiga perusahaan full fledge dan 2-3 US yang menyatakan kesiapan.