REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG - Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kupang Yohanis Varianto mengemukakan pihaknya menambah pembangunan sebanyak lima blok atau kamar. Pembangunan dilakukan akibat rutan kelebihan jumlah tahanan.
"Penambahan lima blok ini untuk mengatasi kapasitas rutan kami yang sudah over dengan jumlah total sekarang ada 274 orang," katanya kepada wartawan dalam kegiatan media gathering di Kupang, Kamis (27/2).
Yohanis menjelaskan kapasitas blok yang dimiliki Rutan Kelas II B Kupang hanya bisa menampung 150 orang. Namun dengan meningkatnya jumlah tahanan maka pihaknya menambah lima blok. Dengan asumsi satu blok dapat menampung sekitar 10 orang, maka ada 50 orang yang bisa ditampung di blok baru.
Menurut Mantan Kepala Seksi Pembinaan Napi dan Anak Didik di Lapas Nusakambangan itu, kelebihan kapasitas blok saat ini tidak terlalu mengkhawatirkan. Ini karena banyak tahanan yang ditampung sementara untuk menjalani proses persidangan.
Ketika keputusan di persidangan sudah inkrah, maka tahanan akan dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan. "Jadi di sini untuk tahanan sementara. Ketika sudah inkrah putusan di pengadilan maka dipindahkan untuk menjalani program pembinaan di lapas," katanya.
Terkait keberadaan para narapidana saat ini, pihaknya fokus memberikan pembinaan dengan pengembangan usaha yang bernilai secara ekonomi. Yohanis menyebutkan sejumlah usaha skala kecil yang sedang dijalani seperti jasa cuci mobil, tukang kayu, tukang las, maupun produk kerajinan tangan dari kayu dan kertas.
"Selain itu kami juga lagi persiapkan untuk usaha budidaya ikan lele karena ada lahan yang cukup luas," katanya.