REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Kematian siswi SMPN 6 Tasikmalaya berinisial DS yang berusia 13 tahun masih belum bisa diterima sepenuhnya oleh ibu korban, Wati Fatmawati. Anak kandungnya itu dikenal baik kepada semua orang dan rajin di rumah.
Sejak awal, Wati sudah yakin bahwa anaknya adalah korban pembunuhan bukan kecelakaan. Sebab, tak mungkin anaknya itu masuk ke dalam gorong-gorong sempit di depan sekolahnya.
Namun, ia tak menyangka pembunuh anaknya adalah ayah kandung yang juga mantan suaminya. "Saya tak menyangka dia yang membunuh. Saya minta dihukum seberat-beratnya, dihukum mati," kata wanita 46 tahun itu, Kamis (27/2).
Wati mengatakan DS tak dekat dengan ayahnya. Bahkan menurut dia, DS cenderung membenci ayahnya. Sebab setelah bercerai sekitar 10 tahun lalu, tersangka BR sangat jarang datang ke rumah untuk menengok, apalagi untuk membiayai keluarganya. Namun, belakangan BR sering datang ke rumah untuk menengok anaknya.
Ihwal uang untuk study tour sekolah, DS memang sempat meminta kepadanya. Namun, Wati menyuruh anaknya itu bersabar. Lagipula, study tour sekolahnya baru akan dilakukan pada Maret 2020. "Kalau tidak salah, study tour-nya tanggal 5 Maret bayar Rp 400 ribu," kata dia.
Menurut Wati, anaknya memang ingin sekali mengikuti study tour sekolahnya. Ia selalu gelisah jika uangnya belum dibayarkan. Ia tak menyangka anaknya itu akan meminta uang kepada mantan suaminya. Padahal, setahu dia, DS sangat tidak suka dengan ayahnya.
Polisi telah menetapkan BR sebagai tersangka dalam kasus kematian DS. Tersangka diduga telah membunuh DS. Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Anom Karibianto mengatakan, DS dibunuh usai pulang sekolah pada Kamis (23/1). Tersangka membunuh korban di sebuah rumah kosong dekat tempat kerjanya.
"Tersangka dalam kasus ini adalah ayahnya yang berinisial BR. Korban dibunuh tersangka di sebuah rumah kosong dekat tempat ayahnya bekerja," kata dia, Kamis siang.