REPUBLIKA.CO.ID JAKARTA -- Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) bekerja sama dengan PT Pos Indonesia (Persero) terkait pencetakan prangko dan benda filateli lainnya dengan nilai kerja sama mencapai Rp15 miliar.
Kedua BUMN ini melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama bertempat di Ruang Pancasatya, Kantor Peruri Jakarta, Kamis (27/2).
Direktur Pengembangan Usaha Peruri Fajar Rizki menjelaskan nilai kerja sama tersebut sebesar Rp15 miliar untuk 13 seri prangko.
"Setiap tahunnya Peruri selalu berupaya untuk meningkatkan mutu dan pengamanan dari Prangko dan Benda Filateli yang meliputi bentuk, bahan baku, desain, pencetakan," katanya.
Dia mengungkapkan, seri prangko pada 2020 ini bertema musik dan mungkin berisi musisi-musisi terkenal. Selain itu, pengembangan prangko pun tengah mencoba teknologi digital berupa augmented reality (AR) menyesuaikan dengan zaman.
Direktur Jaringan dan Layanan Keuangan PT Pos Indonesia Ihwan Sutardiyanta mengungkapkan pencetakan Prangko dan Benda Filateli yang selama ini dilakukan oleh Peruri melalui pesanan dari Pos Indonesia termaktub dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika RI (Permen Kominfo RI) No. 21/ 2012 tentang Prangko yang menjelaskan bahwa pencetakan Prangko dilaksanakan oleh Percetakan Sekuriti.
Dalam hal ini Peruri merupakan salah satu BUMN yang didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No.6/2019 memiliki tugas untuk mencetak dokumen negara yang membutuhkan fitur sekuriti guna memenuhi kebutuhan sesuai permintaan instansi yang berwenang.
"Kolaborasi dengan Perum Peruri tentang prangko, dahulu besar karena dahulu penggunaan surat besar, keberadaan internet menulis jadi tak begitu tinggi, surat tergantikan ke email dan pesan singkat," katanya.
Pos Indonesia berencana meningkatkan target market utama yang saat ini hanya filatelis dan membutuhkan target baru. Melalui perjanjian kerja sama ini, Peruri akan melanjutkan tugasnya untuk mencetak Prangko dan Benda Filateli.