Kamis 27 Feb 2020 17:14 WIB

Pekerja Jatuh dari Lift Lantai 5 Pemkot Bandar Lampung

Pekerja yang memperbaiki lift di gedung Pemkot Bandar Lampung jatuh

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Christiyaningsih
Pekerja yang memperbaiki lift di gedung Pemkot Bandar Lampung jatuh. Ilustrasi.
Foto: Antara/Septianda Perdana
Pekerja yang memperbaiki lift di gedung Pemkot Bandar Lampung jatuh. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Seorang pekerja yang sedang memperbaiki lift di Gedung Satu Atap Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung di Jalan Dr Susilo Telukbetung jatuh dari lantai 5, Kamis (27/2). Pekerja tersebut mengalami patah tulang dan berdarah di bagian kepala. Ia dilarikan ke RSUD Dadi Tjokrodipo.

Keterangan yang diperoleh Republika di Pemkot Bandar Lampung, Kamis (27/2) petang, pekerja tersebut sedang memperbaiki lift gedung baru Satu Atap yang berada di area Pemkot Bandar Lampung. Pekerja tersebut diduga jatuh dari lantai 4.

Baca Juga

“Kami sudah tahu pekerja tersebut sudah digotong ke mobil dalam kondisi leher berdarah dan mungkin patah tulang saat dibawa ke rumah sakit,” kata Hadi, pengunjung di Gedung Satu Atap Pemkot Bandar Lampung.

Saat kejadian, ia menuturkan pengunjung gedung Satu Atap yang dibawahnya terdapat pembuatan KTP elektronik, Kartu Keluarga, Surat Pindah, dan dokumen kependudukan lainnya, gempar. Adanya pekerja yang jatuh dari lantai 5 tersebut membuat lapangan gedung dipenuhi warga.

Pekerja yang belum diketahui identitasnya telah dibawa ke RSUD Dadi Tjokrodipo, Bandar Lampung. Belum ada konfirmasi pihak rumah sakit karena korban masih dirawat intensif di ruang IGD.

Kejadian tersebut membuat aparat Satpol PP Kota Bandar Lampung mengamankan lokasi kejadian. Pengunjung gedung dipersilahkan untuk kembali ke tempat urusannya dan kondisi gedung tersebut kembali normal.

Pemkot Bandar Lampung memang sedang melakukan perbaikan lift yang menghubungkan lantai satu hingga lima. Perbaikan telah berlangsung beberapa hari lalu.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement