Kamis 27 Feb 2020 22:51 WIB

KPK Gelar Operasi Pencarian Nurhadi di Jakarta

Tim KPK malam ini bergerak ke salah satu lokasi melakukan penggeledahan.

Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman.
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (27/2) malam, melakukan penggeledahan di Jakarta untuk menindaklanjuti informasi keberadaan tiga tersangka kasus suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung (MA) 2011—2016 yang masuk daftar pencarian orang (DPO). Tiga tersangka itu, yakni mantan Sekteraris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (NHD), Rezky Herbiyono (RHE), swasta atau menantu Nurhadi, dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto (HS).

"Menindaklanjuti informasi keberadaannya ada di Jakarta sehingga malam ini teman-teman sedang bergerak ke lapangan melakukan penggeledahan di suatu tempat," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis.

Baca Juga

Hingga malam ini, kata dia, penggeledahan itu masih berlangsung. Namun, dia enggan menjelaskan lebih lanjut lokasi yang sedang digeledah tersebut.

"Kami tentunya tidak bisa menyampaikan di daerah mana tetapi di Jakarta dan masih berlangsung. Untuk menindaklanjuti informasi yang masuk ke penydik," kata Ali.

Dalam upaya pencarian tiga tersangka itu, KPK telah menggeledah beberapa lokasi, seperti di Surabaya dan Tulungagung, Jawa Timur. Selain itu, KPK juga telah menyebar foto para DPO tersebut di wilayah Jawa Timur.

"Tim bergerak ke Jawa Timur ke Surabaya, kemudian Tulungagung ke beberapa titik tempat, termasuk juga menyebar foto-foto para DPO di wilayah Jawa Timur. Namun, memang tidak menemui para DPO tersebut," ujar Ali.

KPK pada tanggal 16 Desember 2019 menetapkan ketiganya sebagai tersangka. Dalam perkara ini, Nurhadi dan Rezky ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi senilai Rp46 miliar terkait dengan pengurusan sejumlah perkara di MA, sedangkan Hiendra ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement