Kamis 27 Feb 2020 22:58 WIB

Yasonna Sudah Siapkan Pengganti Dirjen PAS

Sri Puguh Utami pada Kamis (26/2), resmi melepas jabatannya sebagai Dirjen PAS.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kedua kanan) dan Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham Sri Puguh Budi Utami (kedua kiri). (ilustrasi)
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kedua kanan) dan Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham Sri Puguh Budi Utami (kedua kiri). (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menyebut telah menyiapkan nama untuk menggantikan posisi Sri Puguh Utami sebagai Direktur Jenderal Permasyarakatan. Sri Puguh Utami pada Kamis (26/2), resmi melepas jabatannya sebagai Dirjen PAS, dan selanjutnya dilantik menjadi Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM, menggantikan Asep Kurnia.

"Ada, sudah ada," ujar Yasonna singkat di Jakarta, Kamis.

Baca Juga

Sebelumnya, Utami mengatakan mutasi tersebut dilakukan dalam rangka penyegaran di tubuh Direktorat Jenderal yang telah dia pimpin selama hampir dua tahun tersebut. "Penyegaran saja, biar lebih optimal, pasti untuk kinerja yang lebih bagus," ujar dia.

Utami mengaku belum mengetahui sosok yang akan menggantikannya sebagai Dirjen Permasyarakatan. Namun, dia berharap agar pemimpin selanjutnya mampu mewujudkan program-program yang telah dicanangkan Ditjen PAS pada awal tahun 2020.

"Siapapun nanti yang menjabat, beliau pasti punya program, karena kami sudah menetapkan dalam keputusan Dirjen resolusi Permasyarakatan tahun 2020, yang ingin kami sukseskan, mudah-mudahan ini tetap menjadi prioritas untuk dikawal," kata Utami.

Sementara itu, Kepala Bagian Humas Ditjen Pemasyarakatan Rika Aprianti menyebut bahwa untuk sementara waktu posisi Dirjen PAS akan diisi oleh seorang Pelaksana tugas (Plt). Nantinya, akan digelar seleksi terbuka untuk jabatan tersebut.

"Nanti Plt dulu, baru open bidding," ucap Rika.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...

Tahu gak? kalau ada program resmi yang bisa bantu modal usaha.

1 of 8
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement