Kamis 27 Feb 2020 23:07 WIB

Bercanda Soal Bom, Warga Kupang Diamankan Petugas Bandara

Warga Kupang bernama Simson terpaksa dibawa ke polisi karena bercanda soal bom

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Ilustrasi aksi hoax bom. Warga Kupang bernama Simson terpaksa di bawa ke polisi karena bercanda soal bom
Foto: Foto : MgRol112
Ilustrasi aksi hoax bom. Warga Kupang bernama Simson terpaksa di bawa ke polisi karena bercanda soal bom

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Petugas keamanan Bandara El Tari Kupang mengamankan Simson Pong (42) seorang warga Kota Kupang di bandara El Tari Kupang karena menyebut kata bom saat diperiksa oleh petugas keamanan setempat kemudian dibawa ke Polres Kupang Kota.

"Kami sudah amankan penumpang tersebut, termasuk kami periksa sejumlah saksi terkait kasus penyebutan kata bom itu," kata Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Hasri Manasye Jaha, kepada wartawan di Kupang, Kamis (27/2) malam.

Ia mengatakan bahwa diamankannya Simson Pong karena adanya kesalahpahaman, karena penumpang tersebut spontan mengatakan ada bom di kopernya saat digeladah oleh petugas Bandara El Tari Kupang. Beberapa saksi yang ikut diperiksa oleh pihak kepolisian seperti petugas bandara dan satpam Bandara Internasional El Tari itu.

Ia menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika Simson yang pekerjaannya adalah seorang anggota Satpam itu hendak terbang ke Denpasar Bali, dengan pesawat LionAir JT 0925. Ia membawa satu koper dan berniat koper itu dibawa masuk ke kabin, namun saat ditimbang ternyata beratnya lebih dari yang ditetapkan oleh pihak maskapai penerbangan.