Jumat 28 Feb 2020 04:30 WIB

Penciptaan Manusia Menurut Sufi Legendaris Asal Makassar

Manusia menurut Syekh Yusf Al Makassari harus renungkan penciptaannya.

Rep: Imas Damayanti/ Red: Nashih Nashrullah
Manusia menurut Syekh Yusf Al Makassari harus renungkan penciptaannya.Ibadah bulan Ramadhan (ilustrasi)
Foto: Antara//Adeng Bustomi
Manusia menurut Syekh Yusf Al Makassari harus renungkan penciptaannya.Ibadah bulan Ramadhan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA – Jika Allah merupakan Tuhan yang tidak serupa dengan zat apapun atau dikenal dengan bahasa laisa kamitslihi syai’un, maka ciptaan-Nya merupakan suatu zat. Sufi asal Tanah Air, bernama Syekh Yusuf Makassar percaya, Allah menciptakan dunia dalam enam hari.

Dalam buku Syekh Yusuf: Seorang Ulama, Sufi, dan Pejuang karya Abu Hamid disebutkan mengenai penciptaan alam semesta. Di mana dalam konsep penciptaan tersebut, manusia harus melihatnya dari sudut hakikat, yakni haqiqatul kulliyat yang memiliki dua sisi.

Baca Juga

Kedua sisi itu adalah Al-Haqq (Allah) dan al-khalq (makhluk). Sebab Allah merupakan zat Mahatinggi, maka logos menjadi perantara dengan alam ini, begitu pun dalam hal mengetahui bagaimana penciptaan itu terjadi.

Syekh Yusuf menjabarkan, pada hakikatnya tiap-tiap sesuatu adalah kenyataan yang al-haqq yang ber-tajalli dengan bentuk (shurah) atas segala sesuatu hukum a’yaan tsabitah. Adapun yang dzahir (nampak/lahiriah) secara hakiki pada setiap sesuatu adalah al-Haaq Ta’ala.

Sedangkan tiap yang dzahir adalah pernyataan (madzahir) Subhanaahu. Adapun rupa atau gambar, bentuk, batas-batas, dan lainnya yang ber-tajalli. Tiap-tiap sesuatu adalah Dia, Allah, mensifatinya dan bukan semisalnya sesuatu itu.

Tidak ada bagi Allah itu shurah atau batas-batas yang menyertai. Namun demikian, Allah SWT menyatukan (mengumpulkan) di antara dua hal yang berlawanan, dan bagin-Nya tiap-tiap sesuatu. 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement