REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Petani Teh Indonesia (Aptehindo) menyebutkan, lebih dari 50 ribu hektare perkebunan teh di Tanah Air memerlukan peremajaan tanaman (replanting). Hal itu diperlukan agar mampu mendorong peningkatan produksi teh nasional.
Ketua Umum Aptehindo, Nugroho B Koesnohadi, menyatakan, selama kurun 10 tahun terakhir, luas lahan kebun teh yang umumnya berupa kebun teh rakyat mengalami penurunan. Data Aptehindo menyebutkan, pada 2009 luas perkebunan teh di Indonesia 123.506 hektare (ha), namun pada 2019 menyusut menjadi 113.029 ha atau dalam waktu 10 tahun areal teh di Indonesia menurun seluas 10,477 ha.
"Penurunannya rata-rata lebih dari 1.000 ha per tahun," katanya dalam FGD bertajuk “Strategi Pengembangan Agribisnis Teh Dalam Rangka Meningkatkan Ekspor 2,5 Kali" di Jakarta, Kamis.
Menurut Nugroho, cukup banyak areal perkebunan teh BUMN dan perkebunan besar swasta (PBS) yang dikonversi ke tanaman lain. Itu dilakukan karena usaha tanaman teh dinilai oleh kurang menguntungkan.