Jumat 28 Feb 2020 09:27 WIB

Beijing Perketat Pengamanan untuk Cegah Wabah Virus Corona

Beijing jadi prioritas pencegahan dan pengendalian wabah virus corona.

Red: Nur Aini
Suasana di sebuah supermarket di Beijing, China, Selasa (25/2). Badan legislatif China mengatakan pihaknya akan secepatnya melarang perdagangan dan konsumsi hewan liar sebagai salah satu upaya negara itu mengatasi wabah virus corona.
Foto: AP Photo/Ng Han Guan
Suasana di sebuah supermarket di Beijing, China, Selasa (25/2). Badan legislatif China mengatakan pihaknya akan secepatnya melarang perdagangan dan konsumsi hewan liar sebagai salah satu upaya negara itu mengatasi wabah virus corona.

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Pengamanan di Beijing makin diperketat setelah adanya pelarian pasien positif COVID-19 dari Wuhan, Provinsi Hubei.

Pemerintah menjadikan wilayah Ibu Kota sebagai prioritas utama upaya pencegahan dan pengendalian epidemi melalui kebijakan yang diterapkan di episentrum COVID-19 di Hubei. Menurut pernyataan tertulis Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Menular China (CCDC), Jumat (28/2), pelaksanaannya bisa lebih keras dan tegas lagi.

Baca Juga

Pengetatan kontrol di Beijing tidak saja sebagai upaya pencegahan wabah secara nasional, melainkan juga bersifat global mengingat virus corona jenis baru yang menyerang paru-paru itu penyebarannya sudah mendunia.

"Kontrol epidemi di Beijing harus diperketat. Meskipun situasi Ibu Kota saat ini tidak separah di Hubei, kebijakan yang diterapkan di Beijing harus lebih tegas dan berbeda dengan provinsi dan kota-kota lainnya," kata Kepala Epidemiologi CCDC Zeng Guang dikutip Global Times.

Seperti diberitakan, sebelumnya seorang perempuan yang positif terpapar COVID-19 di Wuhan berhasil lolos melakukan perjalanan menuju Beijing pada Sabtu (22/2). Sesampainya di rumah keluarganya di Distrik Dongcheng, perempuan berusia 22 tahun yang baru saja dibebaskan dari tahanan di Wuhan itu memeriksakan diri karena mengalami flu dan batuk.

Beberapa hari setelah pelarian perempuan bermarga Huang itu, Beijing mendapati 10 kasus baru COVID-19. Akibatnya aparat penegak hukum setempat menggelar investigasi dan menerbitkan surat edaran kepada semua perusahaan dan instansi lokal untuk menjamin wilayahnya bebas infeksi.

Pihak-pihak terkait juga diminta melakukan evaluasi secara menyeluruh atas kinerja pegawai pemerintah kota setingkat provinsi itu.

"Kasus baru di Beijing ini menandakan bahwa kepala unit kerja tidak tegas dalam menjalankan mekanisme manajemen kontrol terhadap stafnya," kata Kepala Distrik Chaoyang Zhu Sheng sebagaimanan dikutip sejumlah media lokal.

Hingga Jumat pagi, di Beijing terdapat 410 kasus positif COVID-19, sebanyak lima di antaranya meninggal dunia. Pemerintah Kota Beijing juga mencatat sedikitnya 2.658 orang telah melakukan kontak jarak dekat dengan pasien COVID-19.

Di seluruh wilayah China, kasus positif COVID-19 telah mencapai angka 78.595 dengan jumlah kematian 2.791 orang dan kesembuhan 36.157 orang.

Beijing sebenarnya sudah memperketat pengamanan beberapa hari setelah Wuhan diisolasi pada 23 Januari 2020. Sejak saat itu aparat setempat melakukan penyisiran terhadap orang-orang Wuhan atau yang memiliki riwayat perjalanan ke Wuhan dalam 14 hari terakhir. Pengamanan juga dilakukan dengan melarang orang-orang selain penghuni memasuki kompleks apartemen.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement