REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok terus mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) untuk bisa mempercepat operasional Tempat Pembuangan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut Nambo di Kabupaten Bogor. Sebab, pembuangan sampah ke TPPAS Nambo perlu segera dilakukan untuk mengatasi persoalan sampah yang sudah overload di TPA Cipayung.
"Saat ini sampah yang dihasilkan warga Depok setiap harinya mencapai 1.100 ton. Jumlah tersebut belum dikurangi sampah organik yang nantinya dijadikan pupuk. Kapasitas TPA Cipayung sudah overload. Bahkan, jika tidak segera diatasi, dikhawatirkan sampah semakin menggunungan dan bisa mengalami longsor," ujar Kepala DLHK Kota Depok, Ety Suryahati, di Balai Kota Depok, Jumat (28/2).
Menurut Ety, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil telah mengizinkan DLHK Kota Depok membuang sampah ke TPPAS Nambo pada akhir 2019. Namun, karena berbagai kendala, pembuangan sampah urung dilakukan.
"Izinnya sudah dapat, tetapi masih ada persoalan administrasi. Termasuk izin pertanahan, lingkungan dan sebagainya. Ini yang sedang kita tuntaskan," ujar dia.
Dia menambahkan, pihaknya dijanjikan dapat membuang sampah ke TPPAS Nambo pada Oktober 2020 mendatang. "Namun, kami mendesak agar bisa dipercepat pada Juli 2020. Armada pengangkut sampah sudah siap," ungkap Ety.
Ditegaskan Ety, kalau terlaksana pembungan sampah ke TPPA Nambo, pihaknya bisa membuang sampah dengan kuota mencapai 700 ton per hari. Jumlah ini merupakan akumulasi dari yang dijanjikan awal 300 ton per hari. Mudah-mudahan bisa segera terwujud,"kata dia.