Jumat 28 Feb 2020 12:18 WIB

Ojol Gelar Aksi Massa di Depan Kompleks Parlemen

Massa meminta DPR RI untuk melakukan revisi pada UU nomor 2 tahun 2009

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Esthi Maharani
Ratusan Pengemudi Ojek Daring menggelar unjuk rasa di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Jumat (28/2).
Foto: republika/arif satrio
Ratusan Pengemudi Ojek Daring menggelar unjuk rasa di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Jumat (28/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Massa pengojek daring atau ojol menggelar aksi di depan Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, pada Jumat (28/2). Massa tersebut menggelar aksi di Jalan Gatot Subroto di hari pertama DPR RI memasuki masa reses.

Massa yang mengenakan jaket hijau Go-jek dan Grab tersebut berjalan beriringan di sepanjang Jalan Gatot Subroto dan berhenti di depan Kompleks Parlemen RI, Senayan Jakarta. Mereka juga membawa berbagai atribut organisasi ojol dan sebuah mobil komando.

Mereka menunda aksi terlebih dahulu untuk melaksanakan shalat Jumat. Dari spanduk yang mereka bawa, mereka meminta DPR RI untuk melakukan revisi pada UU nomor 2 tahun 2009. Mereka meminta kendaraan roda dua dijadikan kendaraan terbatas khusus.

Sementara itu, dari segi pengamanan, puluhan personel kepolisian tampak berjaga bersama massa. Mereka bersiaga di depan gerbang Kompleks Parlemen RI, Senayan Jakarta.

Akibat dari aksi ini, Jalan Gatot Subroto terpaksa ditutup. Namun, jalur Busway di Gatot Subroto tetap terbuka. Namun pada Jumat (28/2) ini, DPR RI telah memasuki masa reses. Para anggota DPR mengunjungi daerah pemilihan mereka masing-masing mulai tanggal 28 Februari 2020 hingga 22 Maret 2020 mendatang.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement