Jumat 28 Feb 2020 12:41 WIB

Massa Ojol Gelar Salat Jumat di Depan Gedung DPR

Massa ojol meminta DPR RI untuk melakukan revisi pada UU nomor 2 tahun 2009.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Dwi Murdaningsih
Ratusan Pengemudi Ojek Daring menggelar unjuk rasa di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Jumat (28/2).
Foto: republika/arif satrio
Ratusan Pengemudi Ojek Daring menggelar unjuk rasa di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Jumat (28/2).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Massa aksi pengojek daring atau ojol menggelar Salat Jumat berjamaah di depan Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, pada Jumat (28/2). Salat Jumat berjamaah itu digelar massa sebagai rangkaian dari unjuk rasa yang mereka gelar.

Setelah berjalan berarak-arak di Jalan Gatot Subroto, massa yang mengenakan atribut hijau khas Gojek dan Grab ini berkumpul di depan Gerbang Kompleks Parlemen RI. Mereka kemudian menggelar terpal untuk pelaksanaan salat Jumat berjamaah.

Baca Juga

Massa membawa imam sekaligus khatibnya sendiri. Mereka menggunakan air mineral untuk mengambil air wudlu, beberapa di antaranya memilih tayamum.

Sejumlah personel polisi yang melakukan pengamanan pun turut mengikuti salat jumat, sesaat setelah adzan dikumandangkan salah satu pengemudi ojol. Para personel kepolisian itu bergabung bersama massa untuk menggelar salat jumat berjamaah.

Dari spanduk yang mereka bawa, mereka menggelar aksi untuk meminta DPR RI untuk melakukan revisi pada UU nomor 2 tahun 2009. Mereka meminta kendaraan roda dua dijadikan kendaraan terbatas khusus.

Sementara itu, dari segi pengamanan, puluhan personel kepolisian tampak berjaga bersama massa. Mereka bersiaga di depan gerbang Kompleks Parlemen RI, Senayan Jakarta. Akibat dari aksi ini, Jalan Gatot Subroto terpaksa ditutup. Namun, jalur Busway di Gatot Subroto tetap terbuka.

Sayangnya, pada Jumat (28/2) ini, DPR RI telah memasuki masa reses. Para anggota DPR mengunjungi daerah pemilihan mereka masing-masing mulai tanggal 28 Februari 2020 hingga 22 Maret 2020 mendatang. Sehingga, sepertinya massa tidak akan bisa bertemu langsung dengan komisi terkait.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement