Jumat 28 Feb 2020 16:38 WIB

Politikus PAN Nilai Partai Islam Tunggal Sulit Diwujudkan

Din Syamsuddin mengusulkan partai Islam tunggal.

Rep: Nawir Arsyad/ Red: Muhammad Hafil
Qua vadis partai Islam (ilustrasi)
Qua vadis partai Islam (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Prof Din Syamsuddin mengusulkan adanya satu partai politik Islam tunggal yang akan menjadi saluran aspirasi umat Islam di Indonesia. Namun, Wakil Ketua Fraksi PAN di DPR Salah Partaonan Daulay menilai hal tersebut sulit untuk diwujudkan.

"Pada tataran lebih detail, partai-partai yang ada memiliki perbedaan-perbedaan yang kelihatannya tidak mudah disamakan," ujar Saleh kepada wartawan, Jumat (28/2).

Baca Juga

Namun, bukan berarti partai Islam di Indonesia berjalan sendiri dalam berpolitik. Karena harus ada kesamaan visi, agar aspirasi umat Islam dapat lebih tersampaikan.

Banyaknya partai Islam di Indonesia juga dinilainya bukan sebagai hambatan. Pasalnya setiap partai memiliki konstituennya sendiri dalam berpolitik.

"Biarkan ada banyak partai, tapi pada penentuan program perjuangan umat, partai-partai itu harus bersatu," ujar Saleh.

Diketahui, Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Prof Din Syamsuddin mengusulkan adanya satu partai politik Islam tunggal yang akan menjadi saluran aspirasi umat Islam di Indonesia. Gagasan ini disampaikan saat menjadi narasumber di sidang pleno KUII.

Usul pembentukan partai politik itu merupakan bagian usulan agenda strategis bidang politik yang paling mendapatkan respon dari para peserta lintas ormas Islam yang hadir dalam Sidang Pleno KUII. Din mengatakan, partai politik Islam ini diperlukan dalam proses pengambilan kebijakan strategis kenegaraan baik di lembaga legislatif maupun eksekutif. 

 "Politik merupakan bidang yang paling krusial bagi umat Islam, padahal politik menentukan keberadaan suatu kelompok dalam kehidupan nasional," kata Din di KUII, Kamis (27/2).

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement