REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Hasil pemeriksaan oleh penyidik kepolisian menemukan bahwa pabrik masker ilegal di Cilincing yang digerebek Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mendatangkan mesin dan bahan baku pembuat masker dari China.
"Mereka mendatangkan mesin-mesin ini dari China, juga bahan-bahan dari China," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus, Jumat (28/2).
Pabrik masker ilegal itu diketahui berada di Kawasan Pergudangan Central Cakung Blok i No.11 Jalan Raya Cakung Cilincing KM 3, Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara. Pihak kepolisian juga tengah melakukan pengecekan apakah merek masker yang diproduksi adalah merek yang memang mempunyai izin lalu dipalsukan atau memang merek yang tidak terdaftar. Namun hasil pemeriksaan awal petugas memastikan bahwa masker yang diproduksi adalah masker yang sama sekali tidak memenuhi standar.
"Kalau masker hasil penelitian awal bahwa masker ini memang palsu, tidak ada standar dari Kementerian Kesehatan, tidak ada standar nasional Indonesia atau SNI," kata ujar Yusri.
Sebanyak 10 orang karyawan pabrik tersebut juga turut diamankan pihak kepolisian. Saat diperiksa para karyawan pabrik masker ilegal itu mengaku dibayar Rp120 per hari. "Kita berhasil mengamankan sekitar 10 orang di sini pegawainya, mulai dari penanggung jawab sampai sopirnya," tuturnya.