Jumat 28 Feb 2020 18:12 WIB

Dubes India Klaim Situasi India Aman dan Damai

Dubes India untuk Indonesia mengklaim situasi di India di bawah kendali

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Esthi Maharani
Duta Besar India untuk Indonesia Pradeep Kumar Rawat
Foto: Republika/Neni Ridarineni
Duta Besar India untuk Indonesia Pradeep Kumar Rawat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Duta Besar (Dubes) India untuk Indonesia, Pradeep Kumar Rawat, menyatakan situasi di India saat ini dalam keadaan aman dan damai. Ia menyarankan publik untuk tak percaya kabar palsu yang disesatkan untuk kepentingan pribadi.

"Semuanya dalam keadaan damai. Sebagaimana diketahui, situasi di India di bawah kendali," ujar Dubes Rawat di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (28/2).

Dubes Rawat mengatakan, publik sebaiknya tidak percaya pada berita-berita palsu yang beredar terkait bentrokan paling mematikan antara umat Hindu dan Muslim beberapa waktu lalu. Menurut dia, ada berita yang disesatkan demi kepentingan pribadi dengan tujuan mengganggu kemajemukan negaranya.

"Berita palsu yang disesatkan kepentingan pribadi yang mencoba mengganggu jalinan kemajemukan negara kami. Sebagaimana Anda tahu, India dan Indonesia meyakini Bhinneka Tunggal Ika yang menjadi landasan bersama," terangnya.

Dubes Rawat menjelaskan, banyak kelompok maupun kepentingan-kepentingan pribadi yang ingin menghancurkan kemajemukan tersebut. Ia mengatakan, jika satu elemen dalam kemajemukan itu hilang, maka tidak akan ada India.

"Banyak kepentingan pribadi dan kelompok yang ingin menghancurkan jalinan tersebut. Karena jika satu jalinan tersebut hilang, maka tidak ada India, tidak ada Indonesia," kata dia.

Komisi AS untuk Kebebasan Beragama Internasional mengatakan sangat terganggu oleh kekerasan yang terjadi di India.

Dilansir di metro.news, Kamis (27/2) Komisaris Anurima Bhargava mengatakan Pemerintah India dinilai gagal dalam tugasnya untuk melindungi warganya dalam bentrokan paling mematikan antara umat Hindu dan Muslim beberapa waktu lalu.

Kekerasan di New Delhi  menewaskan sedikitnya 30 orang dan sekitar 200 lainnya cedera, dimulai sejak Ahad (23/2). Kekerasan ini dipicu oleh undang-undang kewarganegaraan untuk warga negara kelahiran asing yang menurut para pengkritik mendiskriminasi umat Islam.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement