REPUBLIKA.CO.ID, BELITUNG -- Volume ekspor olahan hasil perikanan di Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mencapai 2.065 ton senilai Rp 150 miliar pada 2019. Kepala Bidang Usaha Perikanan Dinas Perikanan Kabupaten Belitung, Susanto di Tanjung Pandan, Jumat (28/2), mengatakan ekspor olahan perikanan tersebut berasal dari sejumlah Unit Pengolahan Ikan (UPI) di daerah itu.
"Negara tujuan ekspor olahan hasil perikanan tersebut antara lain Singapura, Vietnam, Malaysia, dan Australia," katanya.
Ia menambahkan, jenis dan jumlah ikan tertinggi yang diekspor pada 2019 antara lain ikan ekor kuning (fillet) sebanyak 738.171 kilogram, cumi 642.219 kilogram, ikan pisang-pisang (fillet) sebanyak 355.343 kilogram, dan udang sebanyak 108.988 kilogram.
Kemudian ekspor ikan kerapu sebanyak 32.470 kilogram, hiu 29.625 kilogram, tenggiri 22.624 kikogram, kakap merah 4.466 kilogram dan diikuti beberapa jenis ikan ekspor lainnya.
"Jadi untuk jenis olahan ikan beku sebanyak 55,61 persen, ikan segar sebanyak 25,42 persen, dan ikan asin sebanyak 18,89 persen," ujarnya.
Pada tahun ini pihaknya merencanakan ekspor olahan hasil perikanan dari bahan baku ke setengah jadi atau produk yang siap konsumsi dan dipasarkan. "Jadi tidak semata-mata bahan beku atau bahan mentah yang diekspor. Kami tingkatkan menjadi barang setengah jadi," katanya.