REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan, waktu pemulangan 69 Warga Negara Indonesia (WNI) Anak Buah Kapal (ABK) Diamond Princess masih dibahas. Pemerintah tak bisa terburu-buru dalam melakukan evakuasi WNI tersebut.
Menurut Staf ISPA Jabatan Teknis Epidemiologi Kemenkes Rian Hermana, pemerintah sedang melihat perkembangan kondisi kapal Diamond Princess. "Kami terus-menerus mengkaji rencana repatriasi ini. Tidak mungkin langsung mengambil keputusan," ujarnya saat mengisi pemaparan rapat akhir bulan kesiapsiagaan bencana tim pentahelix, di Graha BNPB, di Jakarta Timur, Jumat (28/2) sore.
Ia menambahkan, waktu pemulangan WNI masih dalam proses pembicaraan pemerintah, termasuk Kementerian Luar Negeri. "Jadi untuk sementara kami tidak bisa mengatakan apapun (kapan WNI dipulangkan) karena masih menunggu kepastian. Kami harapkan sih secepatnya karena kasus di kapal Diamond Princess kan masih berkembang," ujarnya.
Yang pasti, dia menambahkan, WNI yang dipulangkan ke Tanah Air harus dalam kondisi sehat. Ia menegaskan, pemerinrah tidak ingin WNI ini menjadi sumber penularan penyakit di Indonesia. Sebab, dia menjelaskan, WNI ABK itu berada dalam satu kapal dengan orang-orang yang terinfeksi virus corona dan berpotensi tertular."Harapan kami, tidak ada WNI ABK yang positif terinfeksi virus itu," ujarnya.
Ketika sudah dipulangkan ke Indonesia, Rian menyebutkan pemerintah menerapkan kebijakan observasi WNI Diamond Princess. Ia menyebut kemungkinan lama observasi WNI itu yaitu dua kali masa inkubasi atau selama 28 hari."Kami pasti menggunakan konsep waktu karantina yang terbaik," kata dia.