Jumat 28 Feb 2020 21:28 WIB

Hukum Islam tidak Bertentangan dengan Nilai Pancasila

Hukum Pancasila adalah hukum yang bersumber dari ajaran dan nilai-nilai agama.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Muhammad Fakhruddin
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva memberikan paparan pada Sidang Pleno Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VII di Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (28/2).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva memberikan paparan pada Sidang Pleno Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VII di Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (28/2).

REPUBLIKA.CO.ID,PANGKAL PINANG -- Ketua Umum Lajnah Tanfidziyah Syarikat Islam, Hamdan Zoelva dalam paparannya di Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) ke-VII mengatakan sekarang pada faktanya hukum Indonesia tumbuh dinamis yang bersumber dari hukum Islam, hukum adat, hukum Eropa dan asas-asas hukum umum yang universal.

"Hukum Indonesia adalah hukum hybrida," kata Hamdan pada KUII ke-VII di Pangkal Pinang, Bangka Belitung pada Jumat (28/2).

Hamdan mengatakan, perlu mengembangkan hukum Indonesia yang bersumber dari nilai-nilai hukum Islam. Sekarang ini terjadi pertarungan dari serangan masuk dan bertahannya nilai-nilai hukum barat dalam hukum Indonesia. Kondisi ini adalah tantangan besar bagi umat Islam.

Menurutnya, umat harus memiliki keyakinan bahwa nilai-nilai hukum Islam tidak akan pernah bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Yakni mengarus utamakan pengembangan hukum pada aspek hukum ekonomi yang berkeadilan, yaitu ekonomi kerakyatan. 

"Ekonomi yang timpang sekarang ini disebabkan oleh kesalahan dalam kebijakan hukum ekonomi. Telah meninggalkan ekonomi konstitusi dan menerima ekonomi kapitalis," ujarnya.

Hamdan menjelaskan, paradigma hukum Indonesia yang diperjuangkan adalah hukum yang bersumber dari nilai-nilai Pancasila dan UUD yang tidak sama dengan nilai-nilai hukum Barat. Kapitalis maupun sosialis, keduanya bersumber dari filsafat materialis dan humanisme semata. 

Ia mengatakan, hukum Pancasila adalah hukum yang bersumber dari ajaran dan nilai-nilai agama yaitu hukum yang berKetuhanan Yang Maha Esa, berperikemanusiaan yang adil dan beradab dan berkeadilan sosial. "Prinsip-prinsip tersebut sejalan dengan nilai-nilai hukum Islam," kata Hamdan.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement