Jumat 28 Feb 2020 22:46 WIB

Pupuk Indonesia Ingatkan Petani untuk Waspadai Pupuk Palsu

Pupuk Indonesia ingatkan bahaya pupuk palsu yang bisa merugikan petani

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Polisi gelar barang bukti penangkapan dan peredaran kejahatan pembuatan pupuk palsu. Pupuk Indonesia ingatkan bahaya pupuk palsu yang bisa merugikan petani
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Polisi gelar barang bukti penangkapan dan peredaran kejahatan pembuatan pupuk palsu. Pupuk Indonesia ingatkan bahaya pupuk palsu yang bisa merugikan petani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Pupuk Indonesia (persero) mengimbau petani mewaspadai peredaran pupuk palsu. Kepala Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia Wijaya Laksana meminta petani mencermati kemasan dan bentuk pupuk sebelum melakukan pembelian.

"Peredaran pupuk palsu maupun pupuk berkualitas rendah ini, tentunya sangat merugikan petani, karena tidak berpengaruh apapun terhadap pertumbuhan tanaman," ujar Wijaya dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id di Jakarta, Jumat (28/2).

Wijaya menerangkan beberapa ciri kemasan pupuk bersubsidi asli, baik itu Urea maupun NPK Phonska dan SP36, antara lain menampilkan logo Pupuk Indonesia di depan karung dan tulisan Pupuk Bersubsidi Pemerintah, Barang Dalam Pengawasan. Karung juga mencantumkan nomor call center, nomor standar SNI, nomor registrasi produk dan nomor izin edar.

"Kami juga mencantumkan bag code dan stamp di bagian belakang untuk memudahkan penelusuran bila terjadi penyimpangan pupuk bersubsidi," ucap Wijaya melanjutkan.

Selain itu, kata Wijaya, kandungan pupuk juga tercantum dengan jelas, di mana tertulis 46 persen nitrogen untuk produk urea, 15-15-15 untuk NPK Phonska, dan 36 persen fosfat serta 5 persen sulfur untuk SP36.

Adapun untuk urea bersubsidi, ciri-cirinya berbentuk prill atau granul (butirannya lebih besar), berwarna pink, NPK Phonska berwarna pink kecoklatan, dan SP36 warnanya abu-abu. "Bentuk butirannya agak besar, atau berbentuk granul," kata Wijaya.

Ia juga mengimbau petani maupun kelompok tani membeli pupuk di kios-kios resmi agar lebih terjamin kualitas dan keasliannya. Wijaya menyatakan apresiasi dan dukungannya kepada penegak hukum atas upaya-upaya membongkar praktik peredaran pupuk palsu maupun jenis pupuk kualitas rendah.

Wijaya meminta petani berhati-hati terhadap jenis pupuk abal-abal yang nama dan kemasannya dimiripkan dengan produk Pupuk Indonesia Grup, khususnya produk-produk Petrokimia Gresik.

"Kami tentunya menyesalkan ada pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan dari petani dengan cara yang tidak baik. Selain itu, pupuk palsu ini juga sangat mengganggu program ketahanan pangan," ucap Wijaya.

Pupuk Indonesia dan para produsen pupuk, juga telah melakukan sejumlah upaya untuk mencegah penyimpangan pupuk di lapangan, terutama untuk produk bersubsidi seperti melakukan monitoring stok pupuk bersubsidi secara online, penebusan DO online, call center serta pencantuman bag code untuk melacak kode produksi produk bila terjadi penyimpangan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement