CIREBON, AYOBANDUNG.COM -- Seorang pria diamankan polisi setelah diduga hendak mencuri di rumah seorang warga di Kampung Kesunean Tengah, Kelurahan Kasepuhan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Sabtu (29/2/2020) dini hari.
Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) itu gagal setelah penghuni rumah memergoki tersangka, HO (42), warga Kota Cirebon.
AYO BACA : Ribuan Kosmetik Diduga Ilegal Disita dari Cirebon
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Lemahwungkuk, Iptu Abdul Majid mengungkapkan, modus operandi tersangka membuka paksa pintu rumah korban, Toni Alim (56).
"Tersangka mencongkel pintu di lantai dua rumah korban menggunakan linggis kecil," beber Majid didampingi Kepala Sub Bagian Humas Polres Cirebon Kota, Iptu Ngatidja.
AYO BACA : Kasultanan Kasepuhan Usulkan 3 Acara Budaya Perkuat Wisata Cirebon
Aksi tersangka untungnya diketahui pemilik rumah setelah mencurigai suara-suara yang didengarnya.
Korban kemudian keluar rumah dan melihat tersangka di lantai dua rumahnya.
"Korban pun meneriaki tersangka maling. Petugas Polsek Lemahwungkuk yang sedang patroli pun mendengar teriakan itu dan menghampiri lokasi," tuturnya.
Tersangka selanjutnya berhasil diringkus polisi. Dari tangannya, diamankan sebuah gunting pemotong besi, sebuah senter, sebuah karung, sebuah linggis kecil, satu unit sepeda, dan satu gulungan tali plastik.
"Tersangka masih diperiksa di Mapolres Lemahwungkuk guna penyidikan," tambah Ngatidja.
AYO BACA : Ratusan Situs Bersejarah di Cirebon Diduga Belum Terdata