REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -— Petugas Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat (Jabar) bertindak tegas dengan menembak salah satu anggota sindikat narkotika jenis sabu antarprovinsi. Sebelumnya, BNNP Jabar membekuk dua anggota sindikat di Rest Area KM 57 Jalan Tol Cipularang, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jumat (28/2) sekitar pukul 17.30 WIB.
Dalam penangkapan ini petugas berhasil menyita satu kilogram sabu-sabu. Kedua tersangka yang diringkus petugas, yaitu AH (46 tahun), warga Jl Cemara Ujung, Koja, Jakarta Utara dan Sae (43) warga Kelurahan Sukapura, Kecamatan Cilingcing, Jakarta Utara.
Penangkapan kedua tersangka, berawal dari laporan masyarakat tentang adanya peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Karawang. Berdasarkan laporan tersebut, petugas BNNP Jabar melakukan penyelidikan.
‘’Kedua tersangka mengendarai sebuah mobil meluncur dari Jakarta menuju Karawang,’’ kata Kepala BNNP Jawa Barat, Brigjen Pol Sufyan Suarif, dalam keterangannya, Sabtu (29/2).
Petugas yang sudah mengetahui keberadaan kedua tersangka menguntit sebuah mobil Toyota Avanza Nopol B 1258 OUT warna silver yang dikemudikan tersangka Sae. Mobil tersebut kemudian memasuki Rest Area KM 57 untuk berhenti.
Saat mobil tersangka berhenti, petugas langsung melakukan penyergapan terhadap kendaraan milik tersangka. Saat digeladah petugas menemukan narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik warna hitam seberat satu kilogram. ’’Barang bukti ditemukan di bawah jok depan sebelah kiri. Tersangka merupakan anggota sindikat antarprovinsi,’’ kata Sufyan.
Saat dilakukan penggeledahan, tersangka AH berusaha melarikan diri. Petugas kemudian memberikan tembakan peringatan namun tak digubris pelaku.
Petugas akhirnya melumpuhkan tersangka dengan tindakan tegas terukur di bagian betis kiri. Tersangka akhirnya ambruk dan berhasil diamankan petugas. "Barang bukti sabu yang kami sita rencananya akan diedarkan di wilayah Karawang. Daerah ini merupakan salah satu wilayah rawan peredaran narkotika di Jabar," jelas Sufyan.