REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menegaskan, Indonesia bisa melacak orang-orang yang kontak dengan terduga pengidap virus corona (Covid-19). Caranya dengan tracking contact passport.
"Setiap warga negara asing (WNA) yang datang ke sini (Indonesia) pasti ada catatan imigrasinya, termasuk paspor yang berisi keterangan seperti dia tinggal di kota mana dan menginap di mana. Dari catatan itu kemudian kami datangi hotel tempat dia menginap dan cek awak hotel yang bertugas melayani," ujar Sekretaris Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Sesditjen P2P) Kemenkes Achmad Yurianto saat dihubungi Republika.co.id, Sabtu (29/2).
Tak hanya itu, Achmad mengaku catatan imigrasi itu juga membuat pihaknya bisa mengetahui terduga menumpang pesawat apa, penerbangan apa, dan tinggal di mana. "Itu namanya tracking contact," jelasnya.
Achmad melanjutkan, Warga Negara Indonesia (WNI) yang baru pulang dari luar negeri juga bisa mendapatkan perlakuan yang sama. Ia menegaskan, upaya ini sudah dijalankan sejak dulu, termasuk saat virus Middle East Respiratory Syndrome Coronavirus (MERS CoV) dan Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS) menjadi wabah beberapa waktu lalu. "Jadi ini bukan sesuatu yang baru," katanya.
Kemudian, Achmad melanjutkan, setelah dilakukan tracking contact orang yang diduga terinfeksi virus corona, pemeriksaan spesimen dilakukan. Hingga saat ini, ia menyebutkan, 143 spesimen orang yang diduga terinfeksi virus ini telah diperiksa dan hasilnya semua negatif.
Tak hanya itu, Achmad menambahkan, spesimen 188 WNI anak buah kapal (ABK) World Dream juga diperiksa di laboratorium. "Hingga saat ini semua hasilnya negatif. Kalau memang tidak terinfeksi mau diapain lagi," ujarnya.