Ahad 01 Mar 2020 10:36 WIB

Dukcapil Prioritaskan Blangko KTP-el untuk Daerah Pilkada

Proritas ini agar tidak ada lagi yang menggunakan surat keterangan saat Pilkada 2020.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ratna Puspita
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil  Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan memprioritas pemberian blangko KTP elektronik untuk daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada serentak 2020. Prioritas blanko KTP el untuk memaksimalkan seluruh pemilih di Pilkada menggunakan KTP el.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan prioritas itu agar tidak ada lagi yang menggunakan surat keterangan. "Blangko kita beri prioritas untuk yang Pilkada, kita semaksimal mungkin babatin suket," ujar Zudan melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Ahad (1/3).

Baca Juga

Ia mengungkap, sudah 7,3 juta blanko KTP-el yang ditkirim ke daerah, sementara ketersediaan blangko di pusat ini sekitar 9 juta. Zudan pun mengimbau kepala dinas dukcapil di daerah dan jajaran untuk turun jemput bola lebih aktif kepada masyarakat.

Dengan demikian, ia berharap semua penduduk Indonesia sudah mempunyai KTP el. "Ke SMA, pabrik-pabrik, lapas, pesantren dan kerjasama dengan berbagai pihak untuk membangun ekosistem agar memudahkan dalam pemberian identitas," ungkapnya.

Sebab, Zudan menerangkan, meski banyak jajaran Dukcapil daerah yang terus melakukan jemput bola adminduk kepada masyarakat, tidak sedikit yang belum melakukan. "Setiap dinas dukcapil terus jemput bola. Tapi ada yang proaktif rajin sekali, ada juga yang harus didorong-dorong," ujarnya.

Pilkada Serentak 2020 akan digelar pada September 2020 mendatang. Pada Pilkada kali ini akan ada 270 daerah yang selenggarakan Pilkada yakni 9 Provinsi, 27 kota, dan 224 kabupaten.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement