Ahad 01 Mar 2020 16:33 WIB

Malioboro Semi Pedestrian akan Diterapkan Juni 2020

Kawasan semi pedestrian di Malioboro rencananya akan diterapkan pada Juni 2020

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Christiyaningsih
Uji Coba Jalur Pedestrian Malioboro. Pengunjung menikmati jalur pedestrian di Malioboro, Yogyakarta, Jumat (7/2).
Foto: Republika/ Wihdan
Uji Coba Jalur Pedestrian Malioboro. Pengunjung menikmati jalur pedestrian di Malioboro, Yogyakarta, Jumat (7/2).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kawasan semi pedestrian di Malioboro rencananya akan diterapkan pada Juni 2020. Saat ini, uji coba pun terus dilakukan.

Kepala Dinas Perhubungan DIY Tavip Agus Rayanto mengatakan uji coba dilakukan dengan tujuan mengetahui dampak arus yang bisa menjadi titik kemacetan. Dengan demikian dapat dicari solusi yang tepat untuk merekayasa lalu lintas dalam rangka mengurangi kemacetan ke depannya.

Baca Juga

“Akan diadakan uji coba dengan harapan mengetahui dampak penerapannya akan seperti apa, termasuk pada hari libur,” kata Tavip di Kompleks Kepatihan Yogyakarta belum lama ini.

Melalui konsep semi pedestrian ini, wisatawan yang ingin mengunjungi Malioboro dapat memanfaatkan tempat parkir Abu Bakar Ali (ABA) dan lahan parkir di Ngabean. Namun, lokasi tempat parkir ini masih cukup jauh dari kawasan Malioboro.

Untuk itu, Dishub DIY akan menambah lahan parkir yang lokasinya dekat dengan kawasan Malioboro. Nantinya lahan parkir di ABA dan Ngabean akan dijadikan sebagai taman publik.

"Dishub DIY juga akan mengadakan lahan parkir yang dekat dengan pedestrian supaya pendestrian akan tetap hidup. Setelah menemukan lahan, lahan parkir Abu Bakar Ali dan Ngabean akan dijadikan taman publik sebagai penghijauan,” ujarnya.

Seperti diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta telah melakukan penambahan hari uji coba Malioboro semi pedestrian yakni ditambah pada Jumat. Uji coba ini ditambah setelah sebelumnya juga dilakukan tiap Selasa Wage dan Selasa Pon.

"Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Perhubungan berencana untuk melakukan uji coba pedestrian Malioboro pada Jumat," kata Kepala Dishub Kota Yogyakarta Agus Arif Nugroho.

Agus mengatakan, penambahan uji coba pada Jumat ini dilakukan mulai pukul 09.00 WIB hingga 21.00 WIB. Saat uji coba dilakukan, hanya Trans Jogja dan kendaraan kedaruratan yang diperbolehkan masuk kawasan Malioboro.

"Semua jenis kendaraan dilarang melintas di jantung kota tersebut kecuali Bus Trans Jogja, kendaraan kedaruratan, dan kendaraan pelayanan umum," ujarnya.

Agus menuturkan penambahan hari uji coba full semi pedestrian dilakukan dalam rangka mengetahui dampak lalu lintas di kawasan Malioboro. Penambahan uji coba ini sekaligus mengetahui pengelolaan lalu lintas jika Malioboro ditutup untuk kendaraan menjelang akhir pekan.

"Masyarakat diharapkan mengetahui rencana uji coba ini melalui pemberitaan yang dilakukan media," kata Agus.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement