REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2020 bertema 'Pengarusutamaan Gerakan Moderasi Beragama di Indonesia Melalui Pendekatan Dakwah, Budaya dan Pemberdayaan Ekonomi Umat'. Rakernas digelar di Auditorim HM Rasjidi Kemenag, Senin (2/3).
Rakernas ini memberi perhatian besar pada program Moderasi Beragama yang telah dilaksanakan Kemenag dalam beberapa periode terakhir. Di tengah program moderasi beragama yang diusung Kemenag, persoalan intoleransi sangat mencemaskan dan meresahkan karena mengancam kehidupan keberagaman di Indonesia. Rakernas ini diharapkan melahirkan respons yang cepat untuk berbagai masalah di 2020.
Direktur Jenderal Bimas Islam, Prof Muhammadiyah Amin mengatakan, sikap intoleransi tidak bisa dianggap remeh. Karena hal itu akan memicu renggangnya hubungan antar elemen dalam struktur masyarakat yang pada akhirnya dapat menciptakan persoalan serius dalam perdamaian antarumat beragama di Indonesia.
"Intoleransi itu tahapan dini dari radikalisme yang pada tingkat lanjut dapat berbuah terorisme," kata Amin melalui siaran pers yang diterima Republika.co.id, Ahad (1/3).
Ia menegaskan, Kemenag telah melihat kejadian-kejadian intoleransi sebagai titik merah yang perlu diwaspadai dan diberi perhatian khusus. Dalam kehidupan beragama dan sekaligus bernegara, sikap intoleransi sangat berbahaya dan mengancam persatuan. Sikap radikal biasanya dimulai dari sekedar tidak suka atau tidak menghargai, bahkan membenci kelompok-kelompok yang lain.
Wakil Menteri Agama, KH Zainut Tauhid Sa'adi menambahkan, kekuatan Indonesia sebagai negara demokratis dengan penduduk Muslim terbesar di dunia terletak pada warisan falsafah para pendiri bangsa. Mereka melandaskan berdirinya negara ini sebagai dar as-salam (negara perdamaian) dan dar al-ahdi wa al-syahadah (negara kesepakatan dan perjanjian).
"Bersandar falsafah itu, semua elemen bangsa secara bersama-sama mengawal konsepsi moderasi beragama,” ujarnya.
Ia mengatakan, moderasi dapat diartikan sebagai jalan tengah yang mengedepankan nilai keseimbangan (tawazun), keadilan (adil) serta toleran (tasamuh). Maka gerakan moderasi beragama harus terus dilakukan agar bangsa ini semakin toleran sehingga persatuan makin kuat dan perdamaian makin terjamin.
Sebagaimana diketahui Rakernas ini akan diikuti 755 pejabat di lingkungan Ditjen Bimas Islam, termasuk 34 Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, 514 Kepala Kemenag Kabupaten/Kota, dan para pejabat eselon III dan IV. Serta pegawai di lingkungan Ditjen Bimas Islam Kemenag.
Ditjen Bimas Islam menyampaikan bahwa selama ini program moderasi beragama Kemenag telah diderivasi dalam lima pokok pekerjaan. Pertama, cara pandang, sikap dan praktik jalan tengah. Kedua, harmoni dan kerukunan umat beragama.
Ketiga, penyelarasan relasi agama dan budaya. Keempat, kualitas pelayanan kehidupan beragama. Kelima, pengembangan ekonomi dan sumber daya keagamaan. Moderasi beragama merupakan bagian dari strategi nasional dalam merawat keutuhan dan melestarikan keharmonisan berbangsa dan bernegara.