Senin 02 Mar 2020 10:31 WIB

Syekh Hasan Maksum, Mufti Kesultanan Deli (4-Habis)

Syekh Hasan Maksum menuntut ilmu di Makkah selama sembilan tahun.

Rep: Muhyiddin/ Red: Muhammad Hafil
Syekh Hasan Maksum, Mufti Kesultanan Deli. Foto: Makam Syekh Hasan Maksum di pekarangan Masjid Raya Medan Al Mashun.
Foto: Muhammad Hafil / Republika
Syekh Hasan Maksum, Mufti Kesultanan Deli. Foto: Makam Syekh Hasan Maksum di pekarangan Masjid Raya Medan Al Mashun.

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Syekh Hasan Maksum juga dikenal sebagai pengayom dalam lingkup Jam'iyatul Washliyah. Organisasi itu berdiri sejak 9 Rajab 1349 H atau 30 November 1930 M di Medan (Sumatra Utara). Tujuan pendiriannya adalah untuk mempe satukan umat Islam dalam menghadapi berbagai tantangan zaman, termasuk penjajahan Belanda yang masih kuat saat itu.

Menurut Muhammad Rozali dalam tesisnya, Tradisi Keulamaan al-Jam'iya tul Washliyah Sumatra Utara, hubungan Syekh Hasan Maksum dengan Jam'iyatul Washliyah ibarat guru dan murid. Empat bulan setelah organisasi itu terbentuk, seorang tokohnya yakni Ustaz M Arsyad Thalib Lubis terpaksa hijrah ke Aceh untuk menjadi pengajar di sana. Untuk mengisi kekosongan jajaran di struktur Jam'iyatul Washliyah, Syekh Hasan pun diangkat menjadi salah satu penasihat.

Baca Juga

Pada tanggal 24 Juli 1934, rapat besar Jam'iyatul Washliyah digelar. Acara ini dihadiri segenap anggota dan guru-guru serta pimpinan organisasi tersebut. Berdasarkan hasil pemungut an suara, Syekh Hasan Maksum pun terpilih menjadi salah seorang dari tiga penasihat Pengurus Besar (PB) Jam'iyatul Washliyah. Dua nama lainnya adalah Syekh Muhammad Yunus dan Sykeh Ilyas Kadhi. Sejak saat itu, popularitas organisasi masyarakat (ormas) Islam tersebut kian mengemuka di tengah publik. Cabangnya kian menyebar di berbagai daerah. Begitu pula madrasah-madrasah yang bernaung di bawahnya.

Salah satu amal usaha Jam'iyatul Washliyah khususnya dalam bidang ekonomi ialah berupa Badan Khazanah al-Islahiyah al-Washliyah.Fungsinya antara lain sebagai panti asuhan dan penghimpunan dana donasi masjid-masjid serta madrasah- madrasah. Inisiatif pendirian badan ter sebut datang dari Syekh Hasan Maksum. Dia waktu itu mengamati, potensi ekonomi masyarakat Muslimin khususnya di Deli mesti dimanfaatkan untuk perkembangan dakwah dan pendidikan agama. Hal itu agar anak- anak Muslim, termasuk yang yatim-piatu, dapat tumbuh menjadi generasi yang cerdas dan saleh.

Alim bergelar Imam Paduka Tuan itu juga dikenal dalam merintis pen dirian al-Ittihadiyah. Organisasi itu berdi ri sejak 21 Syawal 1353 H atau 27 Januari 1935 M di gedung Zelfstandig Yong Islamiten Bond, Jalan Sisingamangaraja--belakang Masjid Raya Me dan. Memang, pendirinya adalah Syekh Haji Ahmad Dahlan, seorang asal Langkat yang juga alumnus Universitas al-Azhar, Kairo, Mesir. Akan tetapi, peran penting Syekh Hasan juga turut andil dalam pembentukan al-Ittihadi yah. Hal itu terbukti dalam struktur organisasi tersebut, di mana nama Syekh Hasan ditetapkan sebagai penasihat.

Sepanjang hayatnya, ulama yang wafat dalam usia 53 tahun itu telah menorehkan banyak karya. Di antaranya adalah Samir al-Shibyan (tentang fikih), Tanqih al-Zhunun (tentang ilmu tauhid), Targhib al- Mustaqim, Sharim al-Mumayyiz an Talaub bi Kalam al-Aziz(tentang akidah), dan Natijah Abadiyah. Selain itu, ia pun menulis kitab Ittihaf al- Ikhwan(tentang wirid dan doa), Fath al-Wadud, Tadzkir al-Muridin Suluk Thariqah al-Muhtadin, al-Maqalah al- Naqfi`ah fima Yata`allaq bi Qabliyah al-Jum`ah, serta Durar al-Bayan Syarh Hidayah al-Ikhwan.

sumber : Harian Republika
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement