Senin 02 Mar 2020 11:10 WIB

Kasus Radioaktif, Polisi: Ada Pihak Lain yang Membantu SM

Polisi terus mengusut siapa yang membantu SM menjual jasa dekontaminasi tersebut.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Teguh Firmansyah
Radioaktif diduga jenis Cesium (Cs 137) kembali ditemukan di sebuah rumah di Blok A Perumahan Batan Indah, Setu, Tangerang Selatan (Tangsel), Senin (24/2).
Foto: Republika/Rabbani Dikromo
Radioaktif diduga jenis Cesium (Cs 137) kembali ditemukan di sebuah rumah di Blok A Perumahan Batan Indah, Setu, Tangerang Selatan (Tangsel), Senin (24/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri, Kombes Asep Adisaputra menyebut SM pegawai Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) sekaligus pemilik zat radioaktif Cs 137 ilegal di rumahnya di Perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan menjual jasa dekontaminasi radioaktif. Sampai saat ini, polisi masih terus mengusut siapa yang membantu SM untuk menjual jasa tersebut.

"SM membuka jasa dekontaminasi radioaktif. Ini akan kami dalami dan jasa ini sudah menjadi mata pencaharian untuk SM. Kami menduga ini sudah dilakukan cukup lama. Tentunya ia tidak bekerja sendiri. Kami masih melakukan proses penyelidikan," katanya saat dihubungi Republika.co.id, Senin (2/3).

Baca Juga

Kemudian, ia melanjutkan SM tidak mungkin menjalankan usahanya sendirian. Pasti ada pihak lain yang membantu untuk mencarikan barang dan menyalurkannya. "Tidak mungkin ya dia sendiri. Barangnya dari mana? nanti juga disalurkannya ke mana?," kata dia.

Asep menjelaskan ada beberapa zat radioaktif selain zat Cs 137 yang ada di rumah tersebut. Informasi dari Sekretaris Utama Bapeten Hendrianto Hadi Tjahyono, lokasi ditemukan zat radioaktif itu saat sudah mulai menurun radiasinya.