REPUBLIKA.CO.ID, DHAKA -- Polisi Bangladesh menembak mati tujuh tersangka perampokan yang merupakan pengungsi Rohingya pada Senin (2/3). Juru bicara Batalion Aksi Cepat mengatakan para tersangka tewas dalam baku tembak dengan petugas kepolisian.
"Senjata api dan amunisi telah ditemukan di tempat kejadian. Tim kami melanjutkan operasi pencarian," ujar juru bicara unit anti kejahatan Sujoy Sarkar.
Sarkar mengatakan polisi bertindak berdasarkan informasi yang didapatkan. Polisi kemudian menggerebek tempat persembunyian tujuh perampok tersebut yang terletak di dekat kamp pengungsian Rohingnya. Polisi Bangladesh menyatakan, beberapa pengungsi Rohingya terlibat dalam berbagai jenis kejahatan termasuk narkoba, perdagangan manusia, dan kekerasan.
Sebanyak lebih dari 730 ribu warga Rohingya melarikan diri dari kampung halaman mereka di Myanmar ke Bangladesh. Mereka melarikan diri ketika terjadi operasi militer pada 2017. Sebagian besar pengungsi Rohingya tinggal di sebuah kamp di Cox's Bazar, Bangladesh.
Bangladesh mengatakan para pengungsi harus kembali ke kampung halaman mereka. Namun upaya pemulangan para pengungsi telah mendapatkan penolakan karena alasan keamanan.
Pengadilan Internasional yang bermarkas di Den Haag meminta Myanmar agar melindungi warga Rohingya dari kejahatan. Permintaan ini diutarakan setelah Gambia mengajukan gugatan yang menuding Myanmar telah melakukan genosida terhadap warga Rohingya.
Myanmar membantah tuduhan tersebut. Selain itu, Myanmar juga menolak tuduhan dari kelompok hak asasi manusia yang menyatakan bahwa warga Rohingya telah menghadapi penganiayaan oleh pasukan keamanan di Rakhine.