Senin 02 Mar 2020 17:43 WIB

Menkominfo: Ikuti Petunjuk dan Informasi dari Kemenkes

Masyarakat diminta tidak menyebar informasi tidak benar terkait Covid-19.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Yudha Manggala P Putra
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto memberikan keterangan kepada wartawan usai menjau pasien yang diduga terjangkit virus Corona di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Prof. Dr. Sulianti Saroso, Sunter, Jakarta, Senin (2/3).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto memberikan keterangan kepada wartawan usai menjau pasien yang diduga terjangkit virus Corona di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Prof. Dr. Sulianti Saroso, Sunter, Jakarta, Senin (2/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate meminta masyarakat mengikuti petunjuk dan saran informasi yang berasal dari Kementerian Kesehatan mengenai virus Corona atau Covid-19. Johnny mengingatkan agar masyarakat berhati-hati dalam menerima informasi yang berkaitan virus tersebut.

Hal itu disampaikan Johnny setelah Presiden Joko Widodo melaporkan dua kasus pertama positif virus Corona di Indonesia.

"Ikuti saran dari Kementerian Kesehatan satu satunya otoritas medis yang berwenang," ujar Johnny saat ditemui di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (2/3).

Menurut Johnny, apalagi Presiden Jokowi telah memastikan bahwa Pemerintah bersungguh-sungguh dalam penanganan virus Corona yang baru muncul di Indonesia. Karena itu, ia berhara masyarakat ikut membantu dalam mencegah penularan lebih banyak virus Corona.

"Jadi masyarakat sekali lagi, cara kita untuk mencegah bagaiamana agar kita tidak terkena virus ada tahapannya, ikuti petunjuk dari kemenkes cara kita untuk mengawal dan menjadi perisai negara kita," ujarnya.

Sebelumnya, Johnny juga meminta agar masyarakat tidak membuat atau menyebarkan informasi yang tidak benar atau hoaks terkait virus Corona atau Covid-19. Johnny mengungkap hingga saat ini Kemenkominfo telah menemukan 142 kabar bohong atau hoaks yang terkait virus Corona atau Covid-19 di Indonesia.

"Kita harus cerdas, harus cakap, harus tanggap dan smart dalam menggunakan ruang digital kita, termasuk menggunakan mindset kita, hoaks, disinformasi untuk Corona sampai dengan kemarin itu ada 142 isu konten hoaks," ujar Johnny.

Johnny mengatakan, informasi hoaks itu telah merugikan masyarakat dan juga bangsa dan negara. Karena itu, ia meminta semua pihak mencegah penyebaran informasi hoaks maupun memproduksinya.

Apalagi, Politikus Nasdem itu mengingatkan sanksi pidana penjara dari penyebaran hoaks sebagaimana diatur dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Sanksinya itu besar ya, lama dihukum di penjara dan saya ingin menyampaikan kepada masyarakat, imbauan saya yang terakhir ya masalah Corona ini bukan lagi masalah epidemi wilayah, ini masalah pandemik virus secara global," ujarnya.

Karena itu, Johnny menegaskan Pemerintah akan menindak tegas para pelaku yang memproduksi hoaks maupun penyebar mengenai isu Corona yang tidak bertanggung jawab.

"Karenanya tanggung jawab secara global setiap negara bertanggung jawab untuk batas batas negaranya masing-masing, termasuk Indonesia di dalamnya, karenanya ada lagi yang masih memproduksi dan mengedarkan hoaks ya kami akan mengambil tindakan bersama sama law enforcement kita," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement