REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA -- Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VIII Surabaya, Ahmad Subki mengungkapkan penyebab ambruknya sembilan ruko di Jalan Sultan Agung, Jember. Menurut Subki, ambruknya ruko ini karena penopang fondasi yang tergerus akibat perubahan karakteristik Daerah Aliran Sungai (DAS), yakni Sungai Jompo.
Menurut dia, palung Sungai Jompo yang semakin dalam, menyebabkan plot beton penyangga ruko semakin turun posisinya. Sehingga tanah dan bangunan ambles. "Fondasi ruko yang pakai beton itu, di bawahnya kan ada tanah. Begitu banjir tanahnya tergerus. Akhirnya turun ke sungai dan ambles," ujar Subki dikonfirmasi, Senin (2/3).
Subki mengaku, upaya perbaikan akibat terkikisnya bantaran Sungai Jompo, sebenarnya sudah pernah dilakukan. Pihak BBPJN VIII Surabaya pernah menganggarkan Rp 10 milliar di tahun 2018 dan 2019. Namun pelaksanaanya belum bisa dilaksanakan karena menunggu penertiban ruko di atasnya. Pihak BBPJN VIII menunggu dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember untuk menertibkannya.
Karena ruko di sekitar tempat kejadian tidak kunjung ditertibkan, maka uang yang telah diangarkan dikembalikan ke kas negara menjadi SILPA. "Sekarang kan semua hak harus dihormati. (Penertiban) Tidak semudah itu," kata dia.
Subki berharap semua pihak, baik itu pemprov, pemkab, dan BBPJN VIII bersama gotong royong memperbaiki kerusakan. Berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak terkait, kata Subeki, langkah yang harus segera diambil adalah supaya rutuhan ruko yang jatuh ke sungai segera dibersihkan atau disingkirkan.
"Karena kalau tidak disingkirkan, begitu ada banjir itu menutup aliran air dan jadi bendungan. Bisa se-Kabupaten Jember banjir semua," kata dia.
Hanya saja, kata dia, kini kendalanya memikirkan alat berat bisa masuk ke sungai. Mengingat di jalan itu banyak utilitas seperti jaringan PLN, Telkom, dan juga PDAM. Artinya, harus dipikirkan cara agar dampaknya tidak meluas di masyarakat.
"Karena nanti pada waktu dilalui alat berat, bangunan dan puing-puing itu tidak rusak jaringan utilitasnya. Karena itu melayani lebih dari 3000 kepala keluarga," ujar Subeki.
Subki memprediksi, penyelesaian perapian bekas ambrolnya ruko ini memakan waktu tiga hari. Setelah itu baru dibeton atau diplengsengan Sungai Kali Jompo. Baru kemudian diperbaiki jalannya dengan pengaspalan ulang.
Badan Pusat Penanggulangan Bencana (BPBD) Jawa Timur mengkonfirmasi terjadinya longsor di bantaran Sungai Jompo, Kabupaten Jember, pada Senin (2/3). Longsornya bantaran Sungai Jompo tersebut mengakibatkan ambruknya sembilan rumah toko (Ruko), yang ada di sekitar. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kasus tersebut.
"Ruko sembilan unit di atas Sungai (Jompo) yang terbawa longsor dikosongkan. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut," kata Kepala Pelaksana BPBD Jatim, Subhan Wahyudiono kepada Republika, Senin (2/3).
Subhan kemudian menjelaskan penyebab terjadinya longsor tersebut. Menurutnya, curah hujan yang tinggi pada awal 2020, tmenimbulkan retakan dan penurunan tanah di bantaran aliran Sungau Jompo, tepatnya di Jalab Sultan Agung, Jember. Kemudian, curah hujan yang tinggi pada Ahad (1/3), membuat bantaran aliran sungai kalijompo tergerus.
"Pada pukul 03.45 WIB, hari Senin, 2 Maret 2020 retakan dan penurunan tanah di area tersebut terjadi longsor. TRC BPBD Kabupaten Jember melakukan pendataan dan penanganan agar material longsoran tidak menghambat aliaran sungai," ujar Subhan.
Subhan melanjutkan, dampak dari peristiwa tersebut, tanah sepanjang kurang lebih 94 meter dan lebar kurang lebih 10 meter mengalami retakan dan penurunan tanah. Akibatnya, jalan sepanjang kurang lebih 43 meter dan lebarkurang lebih 10 meter mengalami longsor dan menutup aliran sungai.
"Upaya terus dilakukan di lapangan agar bisa segera diatasi. BPBD Provinsi Jatim juga memberangkatkan satu regu Tim TRC. Kemudian Dinas Sumber Daya Air Provinsi Jatim mengirimkan alat berat," ujar Subhan.