Senin 02 Mar 2020 19:26 WIB

Corona, Pemerintah Diminta Kaji Pembatasan Penerbangan

Indonesia perlu mengkaji penerbangan-penerbangan ke negara mana yang harus dibatasi.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Ratna Puspita
Anggota Komisi V (Perhubungan) DPR RI Ahmad Riza Patria
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Anggota Komisi V (Perhubungan) DPR RI Ahmad Riza Patria

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi V (Perhubungan) DPR RI Ahmad Riza Patria menilai pemerintah perlu mengkaji pembatasan penerbangan terkait penyebaran virus corona Covid-19. Pembatasan ini seperti yang telah dilakukan negara-negara lainnya.

"Ya Indonesia perlu (pembatasan), saya kira Menhub perlu mengkaji segera dengan cepat penerbangan-penerbangan ke negara mana yang harus dibatasi," kata Riza di Senayan, Jakarta Pusat, Ahad (2/3).

Baca Juga

Riza menyebut, Komisi V akan membahas pembatasan transportasi dan penerbangan ke negara-negara dunia yang telah terpapar virus Corona. Politikus Gerindra itu menilai, masalah corona ini menjadi masalah yang kompleks.  

Di satu sisi, Indonesia harus melakukan preventif, pencegahan, membatasi keluar masuk warga negara kita dan warga negara lainnya. Di sisi lain, Indonesia tdak bisa berhenti melakukan komunikasi dan hubungan dengan seluruh warga di dunia.

"Nah untuk itu, pemerintah harus melakukan kajian mendalam dan cepat, batasan-batasan yang dibuat," ujar dia.

Ia mencontohkan, Arab Saudi sudah menghentikan sementara umroh. Indonesia pun tetap perlu mempertimbangkan berbagai aspek dalam mengatur pembatasan arus transportasi ini.  

"Nah ini perlu kita diskusikan bagaimana caranya, sekalipun yg bergerak barang, juga tdak mudah, barang saja semua disterilisasi, apalagi orang," ujar dia.

Riza pun menambahkan, corona ini perlu disikapi secara baik, bijak, cermat, teliti serta perlu hati-hati.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan dua kasus pertama positif virus Corona (Covid-19) di Indonesia. Dua orang ini sempat berinteraksi dengan warga negara Jepang yang juga lebih dulu dinyatakan positif terjangkit Corona.

"Seorang ibu yang umurnya 64 tahun dan putrinya yang berumur 31 tahun. Dicek, oleh tim kita. Ternyata pada posisi yang sakit. Dicek, dan tadi pagi saya mendapatkan laporan dari Pak Menkes bahwa ibu ini dan putrinya positif Corona," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Senin (2/3).

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement