Senin 02 Mar 2020 21:26 WIB

Gubernur Jatim Serahkan Kebijakan Penanganan Corona ke Pusat

Gubernur Jatim menyerahkan kebijakan penangana virus corona ke pemerintah pusat.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa
Foto: Republika/Fauziah Mursid
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyerahkan kebijakan penanganan wabah virus corona atau Covid-19 ke pemerintah pusat. Hal itu agar publik memperoleh informasi yang tidak bias.

"Kami serahkan ke pusat agar terkanalisasi," ujarnya kepada wartawan di Surabaya, Senin (2/3).

Baca Juga

Informasi tidak bias, kata dia, agar masyarakat tidak takut pergi ke tempat publik, seperti pasar dan plaza karena dampak ekonominya yang sangat berat. "Proporsional saja, tapi sambil tetap melakukan kewaspadaan bagaimana sebetulnya mengonsumsi makanan yang sehat dan bersih," kata orang nomor satu di Pemprov Jatim tersebut.

Selain itu, gubernur perempuan pertama di Jatim tersebut mengingatkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), salah satunya cuci tangan sebelum makan. "Ini yang sering kita lupakan. Jadi teringat bahwa cuci tangan itu diajarkan sejak PAUD dan TK yang manfaatnya sekarang bisa kita lihat," kata ketua umum PP Muslimat NU tersebut.

Sementara itu, Pemprov Jatim juga sudah menyiapkan ruang isolasi jika memang ada gejala terjangkit Covid-19, seperti di RSUD dr Soetomo, RSUD Soedono Madiun dan RS Saiful Anwar Malang.

Pihaknya, akan meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19 sejak awal Januari lalu, seperti memantau setiap orang yang berasal dari negara terjangkit di bandar udara (bandara).

Sebelumnya, dua WNI asal Kota Depok, Jawa Barat, dinyatakan positif terinfeksi Covid-19 setelah melakukan kontak dengan warga negara Jepang yang telah terlebih dahulu positif Covid-19. Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyatakan kasus dua WNI itu menjadi kasus Covid-19 pertama di Indonesia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement