Senin 02 Mar 2020 21:35 WIB

Disdik Kabupaten Bogor Keluarkan Edaran Antisipasi Corona

Disdik Kabupaten Bogor keluarkan edaran untuk mengantisipasi wabah corona.

Rep: Nugroho Habibie/ Red: Bayu Hermawan
Ilustrasi virus corona dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat.
Foto: CDC via AP, File
Ilustrasi virus corona dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor mengeluarkan edaran sosialisasi untuk mengantisipasi penularan virus corona. Hal itu dilakukan pascaadanya dua warga Depok yang dinyatakan positif terinfeksi corona.

"Kita sosialisasi ke sekolah-sekolah agar disampikan ke masyarakat maupun anak didik bahwa segera melakukan langkah antisipasi kemungkinan yang ada di kabupaten Bogor," kata Kepala Disdik Kabupaten Bogor Entis Sutisna, Senin (2/3).

Baca Juga

Entis menjelaskan, akan mengeluarkan surat edaran agar anak didik menjaga pola hidup yang sehat dan terus mendapatkan pemantauan dari sekolah. Tak hanya itu, dia mengatakan, akan melibatkan orang tua murid agar memantau para anaknya.

"Nanti instruksi sampai kesana, awalnya membuat edaran ke sekolah agar pihak sekolah memanggil orang tuanya untuk diberikan sosialisasi," ujarnya.

Entis menambahkan, pihaknya juga akan segera berkoordinasi dengan para Camat di Kabupaten Bogor. Dia mengatakan, sosialisasi tersebut untuk meningkatkan kewaspadaan sekaligus menjaga pola hidup sehat ke seluruh lapisan.

"Juga kita berkoordinasi dengan camat sekaligus. Dan secara otomatis dimasyarakat juga akan mensosialisasikan termasuk di majelis-majelis ta'lim," katanya.

Bupati Bogor Ade Yasin meminta masyarakat tidak panik setelah Presiden Jokowi mengumumkan dua warga Depok, positif terjangkit virus corona atau Covid-19. Ade menyatakan akan melakukan sosialisasi ke semua pihak.

"Baik langsung maupun melalui semua kanal media termasuk medsos kepada masyarakat terkait cara penularan dan pencegahan Virus Corona," kata Ade.

Ade menyatakan, telah memerintahkan puskesmas dan camat agar meningkatkan pemantauan di wilayah untuk melakukan deteksi dini virus Corona. Dia meminta agar semua pihak berkordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk setiap kemungkinan kasus Corona.

"RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) juga harus menjadi posko Covid-19 siaga 24 jam untuk menerima laporan dan menindaklanjuti apabila ada pasien yang terindikasi (suspect)," jelas Ade.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement