REPUBLIKA.CO.ID,DEPOK -- Wali Kota Depok, Mohammad Idris masih menunggu keputusan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait hasil kajian penetapan status, setelah adanya dua warga Kota Depok yang positif terkena virus corona. Kajian ini, menjadi dasar bagi pihaknya untuk menetapkan adanya peningkatan status menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB).
"Kami tidak ingin berandai-andai dan membuat masyarakat panik dengan mengeluarkan keputusan isolasi atau hal lainnya. Kami berjanji akan merespons dengan cepat menangani permasalahan penyebaran virus ini," ujar Idris saat jumpa pers di RS Mitra Keluarga Depok, Senin (2/3).
Dia menambahkan, pihaknya akan melihat dulu keputusan Menteri Kesehatan (Menkes). "Nanti kita lihat, tergantung keputusan Menkes apakah akan diisolasi ataupun dinaikkan statusnya menjadi KLB," tegas Idris.
Menurut Idris, sejak maraknya isu virus corona, pihaknya sudah melakukan berbagai tindakan antisipatif. Salah satunya mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 445/0404/SURVIM sebagai kewaspadaan terhadap Virus Corona.
"Itu sebelum kejadian, sekarang ketika sudah terjadi kami akan revisi, pendalaman, dan pengetatan dalam sosialisasi virus corona. Termasuk melakukan pendataan bersama perangkat kecamatan dan Puskesmas," tuturnya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok Sidik Mulyono menambahkan, apabila ada warga yang ingin memberikan laporan adanya warga yang terindikasi virus, bisa disampaikan melalui Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112. Selain itu, bagi yang merasa kondisi tubuhnya sedang tidak fit, diharapkan segera memeriksakan dirinya ke Puskesmas.
"Agar dari situ bisa langsung terdeteksi statusnya seperti apa, dan ditangani secara cepat di rumah sakit pemerintah," ujarnya.