Senin 02 Mar 2020 21:48 WIB

Wali Kota Depok Tunggu Arahan Menkes untuk Status KLB Corona

Wali Kota Depok tidak ingin warga panik dengan mengeluarkan keputusan soal corona.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Nur Aini
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (kanan) bersama Wali Kota Depok Muhammad Idris (kiri) berkunjung ke rumah sakit Mitra Keluarga, Depok, Jawa Barat, Senin (2/3/2020).
Foto: ASPRILLA DWI ADHA/ANTARA FOTO
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (kanan) bersama Wali Kota Depok Muhammad Idris (kiri) berkunjung ke rumah sakit Mitra Keluarga, Depok, Jawa Barat, Senin (2/3/2020).

REPUBLIKA.CO.ID,DEPOK -- Wali Kota Depok, Mohammad Idris masih menunggu keputusan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait hasil kajian penetapan status, setelah adanya dua warga Kota Depok yang positif terkena virus corona. Kajian ini, menjadi dasar bagi pihaknya untuk menetapkan adanya peningkatan status menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB). 

"Kami tidak ingin berandai-andai dan membuat masyarakat panik dengan mengeluarkan keputusan isolasi atau hal lainnya. Kami berjanji akan merespons dengan cepat menangani permasalahan penyebaran virus ini," ujar Idris saat jumpa pers di RS Mitra Keluarga Depok, Senin (2/3).

Baca Juga

Dia menambahkan, pihaknya akan melihat dulu keputusan Menteri Kesehatan (Menkes). "Nanti kita lihat, tergantung keputusan Menkes apakah akan diisolasi ataupun dinaikkan statusnya menjadi KLB," tegas Idris.

Menurut Idris, sejak maraknya isu virus corona, pihaknya sudah melakukan berbagai tindakan antisipatif. Salah satunya mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 445/0404/SURVIM sebagai kewaspadaan terhadap Virus Corona.

"Itu sebelum kejadian, sekarang ketika sudah terjadi kami akan revisi, pendalaman, dan pengetatan dalam sosialisasi virus corona. Termasuk melakukan pendataan bersama perangkat kecamatan dan Puskesmas," tuturnya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok Sidik Mulyono menambahkan, apabila ada warga yang ingin memberikan laporan adanya warga yang terindikasi virus, bisa disampaikan melalui Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112. Selain itu, bagi yang merasa kondisi tubuhnya sedang tidak fit, diharapkan segera memeriksakan dirinya ke Puskesmas.

"Agar dari situ bisa langsung terdeteksi statusnya seperti apa, dan ditangani secara cepat di rumah sakit pemerintah," ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement